tirto.id - Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi membantah Mustafa ikut tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam.
Mustafa adalah Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung yang menjabat Bupati Lampung Tengah dan tengah menjalani cuti di luar tanggungan, karena mencalonkan diri sebagai gubernur Lampung berpasangan dengan Ahmad Jajuli.
"Mustafa baik-baik saja, sehat walafiat. Berita yang menyatakan bahwa Mustafa tertangkap OTT adalah tidak benar,” kata Wahrul dalam klarifikasi yang disampaikan di Bandarlampung, Kamis (15/2018).
Wahrul menegaskan bahwa Mustafa tidak tahu menahu mengenai kasus yang sedang ditangani KPK, dan politikus Nasdem itu juga sedang dalam keadaan cuti setelah ditetapkan sebagai calon gubernur, sehingga tidak lagi menangani masalah pemerintahan.
Menurut Wahrul, Mustafa menghormati dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Selain itu, kata Wahrul, Mustafa menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyatakan dirinya terkena OTT, karena pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta. Karena itu, kata dia, media massa yang telah menuliskan berita yang tidak benar tersebut harus bertanggungjawab.
“Mustafa memohon kepada semua pihak untuk selalu melakukan klarifikasi dan tidak mudah menyebarkan berita tidak benar, apalagi dengan maksud politis,” kata Wahrul yang juga mantan Direktur LBH Bandarlampung ini.
Dalam OTT yang dilakukan KPK ini, komisi antirasuah telah mengamankan 14 orang, di dua daerah, yaitu: di Kabupaten Lampung Tengah (Lampung) dan Jakarta.
“Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari.
Ke-14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan ada juga pihak swasta. Selain itu, kata dia, lembaganya juga mengamankan sekitar Rp1 miliar dalam OTT di Lampung Tengah itu.
“Kami temukan uang di kardus dengan pecahannya 50 ribu dan 100 ribu rupiah dengan total sekitar Rp1 miliar. Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak pemkab butuh persetujuan pada DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” kata Febri.
Ia menyatakan bahwa belum ada unsur kepala daerah yang diamankan dalam OTT itu. “Jadi, masih (anggota) DPRD. DPRD diamankan di Jakarta dan Lampung. Kemudian ada pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan ada pihak swasta. Sampai saat ini tim masih di lapangan,” kata Febri menambahkan.
Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan itu. Untuk yang diamankan di Lampung akan diperiksa di kantor polisi setempat, sedangkan yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke kantor KPK.
“Anggota DPRD yang di Lampung dibawa ke kantor polisi, kalau yang diamankan di Jakarta kami bawa ke kantor KPK,” kata Febri.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz