Menuju konten utama

OTT KPK Kali Ini Tangkap 14 Orang di Lampung Tengah & Jakarta

Petugas KPK menangkap 14 orang dan menyita Rp1 miliar dalam OTT di dua lokasi di Kabupaten Lampung Tengah dan Jakarta pada Rabu malam.

OTT KPK Kali Ini Tangkap 14 Orang di Lampung Tengah & Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. tirto.id/Tf Subarkah.

tirto.id -

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Subang, Selasa (13/2/2018) lalu, kali ini petugas KPK menangkap 14 orang di dua lokasi yakni Lampung Tengah, Provinsi Lampung, dan Jakarta pada Rabu (14/2/2018) malam.

"Benar, KPK melakukan kegiatan di Lampung Tengah dan Jakarta. Ada sekitar 14 orang yang diamankan, yaitu dari unsur anggota DPRD, pegawai dan pejabat pemkab dan swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (15/2/2018) dini hari.

Febri mengatakan, operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat dan langsung diklarifikasi di lapangan.

Dalam operasi tersebut, KPK mendapati sejumlah uang dalam kardus di salah satu lokasi dari pihak yang diamankan di Lampung Tengah. "Diduga telah terjadi pemberian hadiah atau janji untuk mempengaruhi kewenangan DPRD terkait pinjaman daerah," kata Febri.

Febri membantah kabar Bupati Lampung Tengah Mustafa ikut diamankan dalam operasi tersebut. Ia memastikan tidak ada kepala daerah yang diamankan dalam operasi tersebut. Petugas KPK hanya menangkap anggota DPRD, pegawai/pejabat pemkab dan swasta.

"Sampai tadi belum ada kepala daerah dari 14 orang tersebut," ujar Febri.

Petugas KPK memeriksa secara intensif delapan orang yang ditangkap di Jakarta terkait kasus suap persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

"Delapan orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Febri, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Febri, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini.

Dalam OTT ini, KPK telah menyita sekitar Rp1 miliar dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang ditemukan di dalam kardus.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri