Menuju konten utama

Buntut Lagu Lalaki Langit, Bupati Purwakarta Terancam Sanksi

Bupati Purwakarta terancam sanksi tegas dari Mendagri buntut lagu Lalaki Langit. Itjen Kemendagri sudah rampungkan laporan usai 8 jam pemeriksaan.

Buntut Lagu Lalaki Langit, Bupati Purwakarta Terancam Sanksi
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (kanan, berbaju putih) memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Jumat (3/7/2026). sumber: Puspen Kemendagri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa intensif Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, imbas kegaduhan lagu kontroversial ciptaannya yang dinilai merendahkan perempuan. Pemeriksaan mendalam atas lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" tersebut berlangsung selama delapan jam di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengonfirmasi pemeriksaan Itjen Kemendagri untuk meminta klarifikasi Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait kontroversi lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat.

"Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal," ujar Benni, di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Benni menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Proses klarifikasi berlangsung intensif selama kurang lebih delapan jam, yakni hingga pukul 17.00 WIB.

Dicecar 60 Pertanyaan Selama 8 Jam

Benni membeberkan, pemeriksaan dipandu langsung oleh tim khusus Itjen Kemendagri. Tim ini terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, serta dua Pengawas Utama.

Selama proses klarifikasi, tim pemeriksa mengajukan total 60 pertanyaan kepada Saepul Bahri. Pemeriksaan berfokus pada dua substansi utama, yaitu proses penciptaan dan publikasi lagu.

"Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya," sebut Benni.

Bupati Purwakarta Sesali Kesalahan dan Minta Maaf

Di akhir pemeriksaan, kata Benni, Bupati Purwakarta menyadari kesalahannya. Ia menyampaikan penyesalan mendalam atas dampak yang ditimbulkan dari lagu ciptaannya.

Saepul Bahri Binzein berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Pernyataan itu diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan.

"Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," ungkap Benni.

Menanti Rekomendasi Sanksi dari Mendagri

Sebagai langkah lanjutan, Itjen Kemendagri tengah menyusun laporan komprehensif dari seluruh proses pemeriksaan tersebut.

Laporan itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disertai dengan rekomendasi sanksi.

Dokumen rekomendasi sanksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Mendagri dalam mengambil keputusan akhir.

Sebelumnya, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” ciptaan Saepul Bahri Binzein memicu kecaman luas dari publik hingga sorotan tajam dari anggota DPR RI seperti Atalia Praratya dan Selly Andriany Gantina dari Komisi VIII.

Lirik lagu tersebut dinilai tidak etis karena mengandung muatan yang menyinggung dan merendahkan perempuan, sehingga dianggap tidak patut dikeluarkan oleh seorang kepala daerah.

Baca juga artikel terkait BUPATI PURWAKARTA atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah