tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021.
Skema BSU akan dialihkan melalui program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021) sebagaimana dikutip Antara.
Alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021, demikian tutur Menaker.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Apa Itu Kartu Prakerja?
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.
Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.
Daftar 7 Bansos 2021 Program Perlindungan Sosial
Terkait hal yang sama, Presiden Jokowi menjelaskan terdapat tujuh bansos yang akan cair di 2021 dan dari tujuh bantuan tersebut tak ada BLT kepada pekerja ataupun bantuan subsidi upah (BSU).
"Di tahun 2021 ini, program perlindungan sosial tetap dilanjutkan," kata Jokowi dalam Sidang MPL-PGI, Senin (25/1/2021).
Tujuh program perlindungan sosial atau bantuan sosial (bansos) yang akan dilanjutkan di 2021 yaitu,
1. Program Kartu Sembako
2. Program Keluarga Harapan
3. Program Bantuan Sosial Tunai
4. Program Kartu Prakerja
5. Bantuan Langsung Tunai Desa
6. Insentif Tenaga Kesehatan
7. Pemberian insentif usaha termasuk bantuan modal kerja bagi UMKM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dari tujuh program perlindungan sosial atau bantuan sosial (bansos) yang akan tetap dilanjutkan pada 2021 dan pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Editor: Agung DH