Menuju konten utama

BPS: TPK Hotel Indonesia Turun Secara Tahunan di April 2025

TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Bali, yaitu sebesar 57,23 persen.

BPS: TPK Hotel Indonesia Turun Secara Tahunan di April 2025
Ilustrasi hotel-hotel Jakarta. FOTO/iStockphoto

tirto.id -

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Indonesia pada April 2025 mencapai 36,75 persen atau menurun 1,10 poin dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini dalam rilisnya, Senin (2/6/2025).

Jika dibedah berdasarkan TPK hotel bintang dan TPK hotel nonbintang, maka terlihat bahwa TPK hotel bintang pada April 2025 tercatat sebesar 46,98 persen.

TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Bali, yaitu sebesar 57,23 persen, diikuti oleh Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, masing-masing sebesar 52,41 persen dan 50,69 persen.

Sementara itu, TPK hotel bintang terendah tercatat di Provinsi Papua Pegunungan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat, masing-masing sebesar 13,70 persen; 18,51 persen; dan 20,22 persen.

Secara tahunan, TPK hotel bintang pada April 2025 mengalami penurunan sebesar 0,16 poin (yoy) dibandingkan April 2024.

Secara kumulatif Januari hingga April 2025, TPK hotel bintang juga mengalami penurunan 2,67 poin menjadi 43,94 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan, untuk TPK hotel nonbintang pada April 2025 mencapai 25,75 persen atau turun 0,46 poin dibandingkan tahun lalu (yoy).

Secara spasial, Provinsi Bali mencatat TPK hotel nonbintang tertinggi pada April 2025 yang mencapai 41,86 persen, diikuti oleh DKI Jakarta sebesar 38,04 persen dan Kepulauan Riau sebesar 32,58 persen.

“Sementara itu, TPK terendah tercatat di Provinsi Papua Barat yang hanya mencapai 10,07 persen,” ujar Puji.

Penurunan terdalam tercatat di Provinsi Papua Selatan sebesar 12,91 poin, diikuti oleh Papua Pegunungan dan Kalimantan Utara masing-masing turun sebesar 7,72 poin dan 5,34 poin.

Sementara itu, kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Banten, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Barat, masing-masing naik 6,24 poin; 3,80 poin; dan 3,52 poin.

Namun, jika dibandingkan dengan Maret 2025 TPK hotel di Indonesia mengalami kenaikan 9,23 poin (mtm).

Kenaikan TPK hotel ini juga dapat dilihat dari kelas bintang dan nonbintang. Untuk TPK hotel bintang April mengalami kenaikan 13,42 poin (mtm), sementara TPK nonbintang naik 7,02 poin (mtm).

Baca juga artikel terkait BADAN PUSAT STATISTIK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana