Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

BPOM Sebut Uji Klinis Ivermectin untuk Terapi COVID Digelar di 8 RS

BPOM menerbitkan PPUK obat Ivermectin sebagai terapi penanganan Covid-19 dan menunjuk 8 rumah sakit.

BPOM Sebut Uji Klinis Ivermectin untuk Terapi COVID Digelar di 8 RS
Ilustrasi Ivermectin. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) obat Ivermectin sebagai terapi penanganan Covid-19. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan obat tersebut bisa mendatangi rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah.

"Uji klinis akan dilakukan di beberapa site. Ada 8 rumah sakit," ujar Kepala Badan POM Penny Lukito dalam konferensi pers, Senin (28/6/2021).

Delapan rumah sakit tersebut yakni, RSUP Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RSUD Soedarso Pontianak, RSU Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Seobroto, RSAU Esnawan Antariksa, RSU Suyoto, dan RSD Wisma Atlet Jakarta.

"Namun, masyarakat yang membutuhkan obat ini dan tidak dapat mengikuti uji klinik. Dokter bisa memberikan dengan sesuai protokol uji klinik yang disetujui," ujar Penny.

Oleh sebab itu, Penny mengimbau agar masyarakat tidak membeli obat melalui aplikasi daring. Sebab, obat tersebut tergolong keras dan mesti dibeli melalui resep dokter.

Ivermectin menambah daftar obat-obatan yang diduga mampu mengatasi infeksi Covid-19. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memercayai efikasi obat malaria Klorokuin sebagai upaya penyembuhan sekunder Covid-19. Klorokuin diproduksi oleh PT Kimia Farma Tbk.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan siap memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis. Mengingat kondisi pandemi yang semakin kritis dan demi menjaga kepastian ketersediaan obat untuk penanganan Covid-19.

"Kalau ini baik untuk kita semua, produksi ini akan kita genjot. Kita coba bantu rakyat dapat obat murah atau terapi murah," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Baca juga artikel terkait IVERMECTIN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz