Menuju konten utama

BPN Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi

Dasco mengatakan banyaknya human error pada Situng ini menyebabkan suara untuk Prabowo-Sandi tak bergerak naik, bahkan katanya malah berkurang.

BPN Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi
Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu.

Pelaporan ini terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) karena dianggap sangat meresahkan.

"Sudah kami nilai bahwa Situng KPU ini sudah meresahkan. Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Dasco mengatakan banyaknya human error pada Situng ini menyebabkan suara untuk Prabowo-Sandi tak bergerak naik, bahkan katanya malah berkurang.

Atas kerugian ini, BPN melaporkan KPU dengan dugaan melakukan pelanggaran administrasi. Mereka membawa data-data yang diklaimnya sebagai bukti adanya kesalahan penghitungan.

"Kita memang bawa banyak bukti kalau di sini ada kesalahan-kesalahan perhitungan ada di 34 provinsi dan itu bukan cuma satu, lalu kemudian hal ini kan membuat keresahan di masyarakat, terutama pendukung 02," ujar Dasco.

Tak hanya itu saja, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mendesak Bawaslu memerintahkan KPU menghentikan proses Situng dan memilih dilakukan penghitungan suara secara manual.

"Kami minta kepada Bawaslu untuk segera menghentikan situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif. Kemudian kami menuntut diadakan perhitungan saja secara manual," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari