tirto.id - Reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan para pasien cuci darah yang sempat dinonaktifkan akibat proses pembaruan data telah dijalankan. Atas progres ini, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, ketika mereka bertemu dalam forum audiensi di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, Sekjen KPCDI Petrus Samosir, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Tony mengatakan pasien dengan penyakit katastropik, khususnya yang membutuhkan cuci darah dan sempat dinonaktifkan dari program PBI-JK, kini telah sepenuhnya mendapatkan kembali status kepesertaannya.
"Alhamdulillah, kita harus memuji kerja Kementerian Sosial, yang telah mereaktivasi, sehingga memang pada saat setelah rapat dengan DPR, seluruh peserta yang tadi dinonaktifkan, memang diaktifkan kembali kepesertaan PBI-nya, walaupun mereka telah berstatus mandiri, secara otomatis. Kami apresiasi itu kepada Kementerian Sosial," kata Tony setelah pertemuan berlangsung.
Ia berharap kasus serupa tak terjadi lagi. Sebab, para pasien cuci darah rentan mengalami penurunan kondisi ekonomi dan bahkan jatuh miskin akibat tingginya biaya pengobatan.
Umumnya, para pasien tersebut harus menjalani cuci darah dua sampai tiga kali per pekan sepanjang hidup. "Ini penyakit yang memang berbiaya besar, dan tak akan pernah sembuh lagi," tambahnya.
Tony pun mendorong komitmen rumah sakit untuk tidak menolak pasien cuci darah, mengingat kondisi mereka membutuhkan penanganan cepat yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.
"Sudah [kami] sampaikan ke Pak Mensos bahwa yang sifatnya itu kegawatdaruratan dan life sustaining, life saving harusnya itu dilayanin dulu. Bukan menunggu administrasi. Kalau kita menunggu administrasi dulu baru dilayanin, makanya terjadi adalah pasien yang akan jadi korban," jelasnya.
Menurut Mensos Gus Ipul, jumlah pasien dengan penyakit katastropik mencapai lebih dari 11 juta jiwa, dengan lebih dari 4 juta di antaranya tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK). Angka ini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Penerima PBI dari 11 juta itu, sebanyak 4 juta jiwa lebih, dari penyakit katastropik itu ada rincian-rinciannya, salah satunya pasien yang memerlukan cuci darah," ujar Gus Ipul.
Dia menambahkan, reaktivasi status kepesertaan pasien dengan penyakit katastropik masih terus berlangsung. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 246 ribu penerima manfaat telah kembali berstatus sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Sementara proses SK reaktivasi bulan April, yang sekarang dalam proses itu sebesar 276.788 penerima manfaat," lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Gus Ipul mengingatkan bahwa seluruh pasien dengan penyakit katastropik, termasuk yang menjalani cuci darah, tidak boleh ditolak oleh rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya. Dia menegaskan hal itu telah diatur dalam undang-undang.
Pemerintah, lanjutnya, bertanggung jawab memastikan semua warga yang membutuhkan perawatan medis bisa mengakses layanan kesehatan sekaligus memperoleh dukungan biaya jika memerlukan.
"Tentu kita akan bantu sekuat tenaga lewat program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah, atau kerja sama dengan filantropi," kata dia.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id
































