Menuju konten utama

BPJS Kesehatan Tanggung Klaim Perawatan COVID-19 saat Endemi

BPJS Kesehatan bakal menanggung klaim biaya perawatan pasien COVID-19 saat penerapan status endemi di Indonesia.

BPJS Kesehatan Tanggung Klaim Perawatan COVID-19 saat Endemi
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - BPJS Kesehatan bakal menanggung klaim biaya perawatan pasien COVID-19 saat status pandemi beralih ke endemi. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan perusahaannya siap mengikuti kebijakan pemerintah saat endemi COVID-19.

“Bagi peserta BPJS, maka BPJS siap jika (pasien COVID-19) dirawat di rumah sakit. BPJS akan meng-cover,” kata Ghufron saat dihubungi reporter Tirto, Senin (19/6/2023).

Hingga saat ini, kata Ghufron, aturan terkait hal ini masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Namun BPJS Kesehatan telah melakukan pembicaraan terkait kebijakan ini dari jauh hari.

“Secara langsung atau tidak langsung (dengan kementerian/lembaga terkait) memang sudah komunikasi jika peserta terkena COVID-19 pada masa endemi, maka BPJS akan meng-cover,” kata Ghufron.

Dia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tinggal menunggu arahan Pemerintah terkait transisi menuju status endemi COVID.

“Kapanpun diumumkan atau dideklarasikan, BPJS Kesehatan siap,” ujarnya.

Kemarin, Presiden Joko Widodo memastikan biaya perawatan pasien COVID-19 tidak ditanggung pemerintah saat masa endemi.

"Dalam seminggu dua minggu ini akan kita nyatakan kita masuk ke endemi, ini hati2 kalau udah masuk endemi kalau kena covid bayar,” kata Jokowi saat menyampaikan sambutan acara Bara JP di Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).

Jokowi juga meminta masyarakat Indonesia bersyukur karena akhirnya pandemi COVID-19 bisa diatasi.

“Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi jangan tepuk tanggan dulu, sakit covid bayar. Konsekeunsinya itu," lanjut Jokowi.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih membahas kebijakan vaksinasi dan perawatan pasien COVID-19 saat endemi.

“Masih dibahas sama tim ahli (terkait vaksinasi COVID-19), termasuk penentuan besaran tarif aktual jika vaksin tersebut harus bayar,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Jumat (16/6).

Adapun skema vaksinasi COVID-19 nantinya mengikuti layaknya program imunisasi rutin yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga artikel terkait STATUS ENDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan