tirto.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron mengklaim kepersetaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjangkau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 10 tahun.
“Kehadiran program JKN membawa kemajuan yang sangat luar biasa bagi Indonesia,” kata Ghufron dikutip dari Antara, Selasa (16/5/2023).
Hal itu disampaikan Ghufron dalam acara Simposium Internasional: Advancing the Global Health Agenda-From Nagasaki to The World yang diselenggarakan oleh World Bank Group dan Joint Learning Network (JLN).
Akan tetapi, Ghufron tak merinci jumlah peserta terkini BPJS Kesehatan. Per 1 Maret 2023, BPJS Kesehatan melaporkan cakupan peserta mencapai 252,1 juta orang.
Menurut Ghufron, saat ini cakupan manfaat program JKN sudah komprehensif. Negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang setara dan berkualitas melalui Universal Health Coverage (UHC) Program JKN.
Program JKN juga mengurangi porsi pengeluaran out of pocket (OOP) dalam total belanja kesehatan hingga menjadi setengahnya, yaitu dari 49 persen menjadi 25 persen hanya dalam delapan tahun atau periode 2013-2021.
Ghufron menuturkan Indonesia mengonsolidasikan lebih dari 300 kumpulan risiko atau risk pools. Hal itu memungkinkan subsidi dari yang sehat kepada yang sakit dan dari populasi yang bekerja hingga yang tidak bekerja.
Menurutnya, BPJS Kesehatan dihadirkan negara sebagai single payer layanan kesehatan untuk memaksimalkan kualitas, efisiensi, dan keberlanjutan Program JKN.
Sejumlah langkah diambil Ghufron untuk menjaga keberlangsungan program JKN, di antaranya melalui intensifikasi pengumpulan iuran peserta JKN dengan mengembangkan lebih dari 950.000 saluran pembayaran.
Saluran pembayaran itu seperti autodebit, gerai minimarket, Kader JKN, hingga fasilitas jaringan perbankan mitra BPJS Kesehatan yakni ATM, mobile banking, internet banking.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi pembiayaan melalui Program Donasi JKN dengan melibatkan filantropi/badan usaha sebagai donaturnya.
Selain itu, pemerintah turut menetapkan regulasi yang mengatur agar 37,5 persen pembayaran pajak tembakau dari produksi tembakau pemerintah daerah dialokasikan untuk iuran Program JKN.
Ghufron menambahkan BPJS Kesehatan juga mengembangkan ekosistem kesehatan digital atau telemedicine. Dengan begitu, peserta JKN tidak perlu mengantre lama di fasilitas kesehatan sebab bisa mengambil nomor antrean secara online melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Waktu tunggu antrean di fasilitas kesehatan pun berkurang dari rata-rata enam jam pada 2020 menjadi 2,5 jam pada 2023,” kata dia.
Kemudian untuk layanan promosi, pencegahan, skrining dan konsultasi turut diperkuat. Ghufron mengatakan manfaat layanan JKN bukan hanya dimanfaatkan peserta yang sakit saja, tetapi juga yang sehat.
Editor: Gilang Ramadhan