Menuju konten utama

BP2MI: 4.600 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan via PLBN Entikong

Termasuk di antaranya delapan korban penyekapan atau korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Miri, Sarawak, Malaysia.

BP2MI: 4.600 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan via PLBN Entikong
Massa melakukan aksi memperingati Hari Buruh Migran Internasional, di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz

tirto.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 ada 4.600 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sarawak, Malaysia, yang dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau.

"Semuanya merupakan PMI (pekerja migran Indonesia) yang berasal dari berbagai provinsi dan tidak hanya dari Kalbar saja," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI Kalimantan Barat Erwin Rachmat di Sanggau, Senin (14/12/2020), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, pada Sabtu (12/12) BP2MI Kalimantan Barat menerima 140 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.

"Termasuk delapan orang korban penyekapan atau korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Miri, Sarawak, Malaysia," katanya.

Ia mengatakan bahwa BP2MI akan membantu pemulangan PMI yang bermasalah, termasuk delapan perempuan pekerja yang menjadi korban kejahatan di Malaysia tersebut.

"Delapan orang ini kami bawa ke Pontianak, ke selter di Pontianak. Kemudian mereka-mereka ini, yang merupakan warga luar Kalbar, akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Erwin.

Baca juga artikel terkait BURUH MIGRAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri