Menuju konten utama

Bolehkah Jend. Gatot Ambil Kebijakan Strategis Jelang Pensiun?

Muncul usulan yang melarang Jenderal Gatot untuk mengambil kebijakan strategis di akhir masa jabatan, seperti merotasi dan memutasi perwira tinggi.

Bolehkah Jend. Gatot Ambil Kebijakan Strategis Jelang Pensiun?
Gatot Nurmantyo berbincang dengan Ade Supandi dan Hadi Tjahjanto dalam acara penamaan pesawat N219 di Base Ops, Lanud Halim, Jakarta, Jumat (10/11/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Jenderal TNI Gatot Nurmantyo segera lengser dari posisinya sebagai Panglima TNI pada Maret 2018. Saat ini, mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu sudah memasuki masa persiapan pensiun dan segera diganti Panglima TNI baru yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.

Di tengah rencana pergantian, muncul usulan yang melarang Jenderal Gatot untuk mengambil kebijakan strategis di akhir masa jabatan, seperti merotasi dan memutasi perwira tinggi.

Usulan ini pertama kali dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin yang menyatakan mutasi perwira tinggi sebaiknya dilakukan Panglima TNI yang baru agar tercipta suasana kondusif. Gatot diminta fokus menyiapkan transisi, lantaran Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat resmi penunjukkan Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR.

“Sebaiknya yang bersangkutan [Gatot Nurmantyo] sudah mulai menyiapkan memo serah terima jabatan,” ucap politikus PDI Perjuangan ini, Selasa (5/12/2017).

Senada dengan TB Hasanuddin, Direktur Imparsial Al Araf mengatakan Jenderal Gatot sebaiknya menyiapkan proses transisi manajerial kepada panglima TNI baru. Proses transisi ini, kata Al Araf, memungkinkan Gatot tidak mengambil kebijakan strategis di TNI.

“Secara etik, tidak tepat jika di masa transisi manajerial ini Panglima [Gatot] membuat kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis,” kata Al Araf kepada Tirto.

Al Araf menyebut, tugas pokok Gatot saat ini ialah menyiapkan bahan-bahan yang perlu dilanjutkan Panglima TNI baru, namun ia tak merinci apa saja bahan baku yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, bahan baku harus disiapkan untuk mendorong proses transformasi TNI ke arah profesional dan modern.

Pandangan berbeda dikatakan Supiadin AS, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem. Pensiunan Mayor Jenderal TNI ini mengatakan, tidak ada peraturan yang melarang Panglima TNI merotasi atau memutasi perwira di masa pensiun.

Menurut Supiadin, rotasi dan mutasi merupakan kewenangan Panglima Komando Utama [para kepala staf] dan bukan urusan dari Panglima TNI. “Panglima itu hanya melakukan rapat penentuan jabatan dan kepangkatan. Tapi usulan itu dari bawah,” ucap Supiadin.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Defense, Secure and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim sependapat dengan Supiadin soal tidak adanya regulasi. Namun ia berpandangan kebijakan strategis harus diambil jika ada hal mendesak.

“Dalam ancaman serius yang akan ganggu stabilitas pertahanan, harus ambil keputusan strategis,” kata Mufti kepada Tirto.

Mufti memberi catatan terkait apa saja yang seharusnya dihindari Jenderal Gatot saat ini, seperti imbauan agar Gatot tak sering berkomentar soal politik di akhir masa jabatannya. Komentar tersebut perlu dihindari supaya tidak ada anggapan Gatot tengah mencari tawar menawar posisi selepas pensiun.

Mufti juga meminta Gatot tetap fokus pada pengembangan dan pengendalian kekuatan, khususnya soal ancaman pertahanan dan keamanan dari luar. Terakhir, kata Mufti, Gatot wajib menjaga soliditas TNI lantaran akan terjadi transisi dari Angkatan Darat ke Angkata Udara.

“Penting bagi Panglima TNI untuk menyiapkan prakondisi agar panglima baru memimpin dalam soliditas. Jadi harus meninggalkan kesan siapa pun yang memimpin, TNI harus siap,” kata Mufti.

Baca juga artikel terkait PERGANTIAN PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih