tirto.id - Vaksinasi sebaiknya dilakukan tepat waktu termasuk saat masa new normal seperti saat ini. Namun, pada beberapa kasus atau kondisi tertentu, vaksinasi memang diperbolehkan untuk ditunda.
Lantas apakah batuk dan pilek adalah salah satu kondisi yang yang membuat vaksinasi anak harus ditunda?
"Sebenarnya kondisi batuk, pilek ringan tanpa demam bukanlah kontraindikasi untuk vaksinasi. Jadi boleh anak batuk, pilek tanpa demam diimunisasi," ujar dokter spesialis anak RS Pondok Indah - Bintaro Jaya, Caessar Pronocitro dalam Webinar, dilansir Antara.
Namun, pada kasus anak dengan keluhan batuk dan pilek, dokter biasanya akan melaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan anak tidak dalam kondisi penyakit berat.
Sebab, pada kondisi sakit berat, daya tahan tubuh sedang aktif melawan penyakit tersebut, sehingga apabila diberikan vaksin maka daya tahan tubuh tidak akan memberikan respons cukup untuk vaksin.
"Demam penanda tubuh mengalami infeksi dan berusaha lawan infeksi itu. Saat demam vaksin ditunda, kita berikan kesempatan daya tahan tubuh melawan infeksi. Untuk sakit berat, kalau diare berat misal frekuensi buang air besar cair, sering, ditangani dulu penyakitnya baru diberikan vaksinasi," papar Caessar.
Lalu bagaimana dengan anak yang sedang mengonsumsi obat?
Menurut Caessar, sebagian besar obat-obatan termasuk antibiotik tidak berpengaruh pada potensi vaksin. Anak-anak yang sedang mengonsumsi obat boleh tetap divaksinasi, tetapi sebelumnya dokter memeriksakan kondisi anak dulu.
Salah satu obat yang bisa memengaruhi potensi vaksin yakni obat penekan imunitas untuk jangka waktu lama. Khusus untuk anak yang mengonsumsi jenis obat ini, dokter akan menunda pemberian vaksin.
"Kalau anak sedang mengonsumsi obat, konsultasikan dulu dengan dokter, sehingga dokter bisa memutuskan apakah (anak) ini boleh diimunisasi atau ditunda," kata Caessar.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH