tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah wilayah di Provinsi Aceh yang memperpanjang status tanggap darurat pascabencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu. Dari total 18 kabupaten/kota yang terdampak, 4 di antaranya memperpanjang status tanggap darurat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komuniaksi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan perpanjangan status tanggap darurat di 4 kabupaten ini mendorong Pemerintah Provinsi Aceh juga untuk memperpanjang status tanggap daruratnya hingga 22 Januari 2026. Dengan status ini, pencarian korban masih terus dilakukan.
"Untuk status provinsi sendiri, tadi malam Gubernur Provinsi Aceh memperpanjang status tanggap darurat hingga 14 hari ke depan. Jadi, terhitung dari tanggal 8 hingga 22 Januari. Ini dikarenakan masih ada empat kabupaten/kota dari total 18 kabupaten/kota terdampak di Provinsi Aceh yang masih memperpanjang status tanggap daruratnya," ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers update perkembangan bencana Sumatra di Gedung BNPB, Jumat (9/1/2025).
Empat kabupaten/kota yang masih menetapkan status tanggap darurat itu adalah Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya. Terlebih, kata Abdul, kabupaten-kabupaten tersebut saat ini masih fokus melakukan pemulihan akses jalan darat serta distribusi logistik ke titik-titik yang jauh dari posko kabupaten/kota.
Sementara itu, status Provinsi Sumatra Utara dan Sumatra Barat saat ini sudah bergeser ke transisi darurat. Abdul menyebut operasi pencarian di kedua provinsi tersebut sudah dihentikan, tapi petugas di lapangan tetap dalam kondisi berjaga-jaga.
"Artinya, jika ada informasi dari masyarakat, ada informasi lokasi atau posisi yang mungkin diidentifikasi sebagai korban, maka tim SAR akan melakukan pencarian di titik tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, jumlah korban meninggal akibat Bencana Sumatra hingga Jumat (9/1/2026) mencapai 1182 jiwa. Sementara itu, 145 jiwa dilaporkan masih hilang dan 238.627 orang korban masih mengungsi.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































