Menuju konten utama

BNPB: 55 Wilayah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan

BNPB mengidentifikasi sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan.

BNPB: 55 Wilayah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan
Petani berada di areal sawah miliknya yang kekeringan di Desa Pegagan, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat, Senin (15/7/2019). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, sejumlah wilayah kabupaten dan kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.

Hingga saat ini, BNPB pun telah mengidentifikasi sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan surat keputusan bupati dan wali kota tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan.

Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menerangkan, sejumlah povinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain di Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sementara itu, wilayah kabupaten atau kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 kabupaten atau kota. Termasuk dua kabupaten di Bali," ujarnya saat di Kantor BNPB, Pramuka, Jakarta Timur, Senin (22/7/2019).

Agus menerangkan, pada wilayah di Provinsi NTT, terdapat lima kabupaten dan kota yang mengalami kekeringan, antara lain Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, Rote Ndao, dan Flores Timur, dan Kota Kupang.

Sementara provinsi di NTB, wilayah yang telah menetapkan status ini yaitu Kabupaten Bima, Dompu dan Sumbawa. Lalu di wilayah terbanyak yang menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan, yaitu Provinsi Jawa Timur.

"Sejumlah 25 kabupaten teridentifikasi berpotensi kekeringan. Wilayah Banten hanya di Kabupaten Lebak yang telah menetapkan status siaga," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Agus, untuk menghadapi darurat kekeringan, BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan koordinasi untuk operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Ia menyebutkan, operasi tersebut akan difokuskan pada penanganan kekeringan dan kegagalan panen di wilayah-wilayah teridentifikasi.

"Saat ini potensi awan hujan kurang dari 70 persen, sehingga belum dapat dilakukan operasi TMC. Namun demikian, pesawat milik BPPT dalam posisi stand by jika ada wilayah yang berpotensi untuk dilakukannya TMC," ucapnya.

Berdasarkan data BNPB per 22 Juli 2019, rincian 75 kabupaten dan kota terdampak kekeringan yaitu Jawa Barat 21 kabupaten, Banten 1, Jawa Tengah 21, DI Yogyakarta 2, Jawa Timur 10, Bali 2, NTT 15, dan NTB 9.

Dilihat sebaran bencana kekeringan berdasarkan tingkatan wilayah administrasi sebagai berikut, 7 provinsi, 75 kabupaten, 490 kecamatan, dan 1.821 desa.

"Total air bersih yang telah didistribusikan mencapai 7.045.400 liter. Strategi lain yang telah diupayakan antara lain penambahan jumlah mobil tanki, hidran umum, pembuatan sumur bor, dan kampanye hemat air," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KEKERINGAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno