BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia yang dimasukkan dalam lima unit mesin pompa air di kawasan Demak, Jawa Tengah dengan tersanga sebanyak lima orang yang terancam hukuman maksimal pidana mati.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kedua kanan) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) menyaksikan reka adegan salah satu tersangka YT menyimpan narkotika jenis sabu ke dalam mesin pompa air saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta. BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia yang dimasukkan dalam lima unit mesin pompa air di kawasan Demak, Jawa Tengah dengan tersanga sebanyak lima orang yang terancam hukuman maksimal pidana mati. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya