tirto.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Chaidir mengaku tak masalah meskipun ada demonstrasi di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat.
Padahal, massa aksi Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) besutan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris sudah berada di dalam Gedung Balai Kota DKI.
"Enggak ada masalah apa apa, biasa saja," kata dia kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Massa aksi Bang Japar sebelumnya menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Kemudian mereka juga merupakan salah satu massa aksi yang pro terhadap Anies Baswedan.
Chaidir mengatakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta tetap bekerja seperti biasa meskipun terdapat massa aksi yang melakukan demonstrasi dengan pengeras suara. Ia mengaku sudah terbiasa dengan kejadian itu.
Lagipula kata dia, tidak ada urusannya antara pekerjaan PNS Pemprov DKI dengan massa aksi yang tengah melakukan unjuk rasa.
"Kemarin-kemarin begitu, kerja ya kerja, demo ya demo, itu untuk masing-masing," ucapnya.
Kemudian ia juga menyatakan tidak melarang massa aksi yang melakukan unjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI. Pasalnya hal itu diatur di dalam Undang-undang (UU).
Lalu dirinya juga mengatakan tidak melarang jika terdapat massa aksi dari Bang Japar yang masuk ke dalam Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
"Enggak ada yang melarang, ini kan ruang publik, siapa saja boleh masuk. Pokoknya kami kerja seperti biasa, enggak ada korelasi gitu," pungkasnya.
Sejumlah massa aksi yang tergabung di dalam organisasi Jakarta Bergerak melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI, hari ini. Massa Jakarta Bergerak menuntut agar Gubernur Anies Baswedan mundur dari jabatannya karena daianggap tak becus mengurus permasalahan banjir.
Namun selain mereka, ada pula massa lain yang tergabung dengan massa aksi Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar). Sebaliknya, mereka datang untuk memberi masukan kepada Gubernur Anies Baswedan dalam menangani permasalahan banjir Jakarta.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri