Menuju konten utama

Bisnis Lapak PKL di Tanah Abang

Perusahaan Haji Lulung mengelola keamanan di ruko Blok F. Setoran PKL diduga juga menetes pada Satpol PP.

Bisnis Lapak PKL di Tanah Abang
Bisnis keamanan di Tanah Abang. tirto.id/Teguh Sabit Purnomo

tirto.id - Satu siang November, Tanah Abang diguyur hujan deras. Para pedagang kaki lima segera merangsek ke dalam gedung pasar, menyelamatkan dagangan, berkerumun di sepanjang lorong Blok F.

Semuanya lantas menata kembali barang-barang jualan, di bawah atap gedung. Tripleks ditaruh di atas kursi-kursi plastik tanpa punggung, membuat lapak kecil, dan barang-barang lain digantung di paku-paku yang tertancap di tembok. Para pedagang asongan menepi di sepanjang atap gedung, sebagian lain berlindung di dalam gedung.

Itu rutinitas lazim saat hujan. Para satpam di blok F pun memakluminya; mereka tak mengusir atau berusaha mengatur.

“Kalau hujan, jualannya memang di sini. Kalau enggak hujan, di luar,” kata seorang pedagang celana.

Sampai hujan reda, sebagian pedagang masih bertahan di lorong. Sebagian lain kembali ke luar, dan menata lapak di sepanjang pinggir jalan Kebon Jati, di depan Blok F. Sebagian lain pindah ke belakang Blok F di emperan ruko-ruko, satu lahan lapak yang memang mereka tempati.

Dari arah utara, enam satpam menyusuri jalanan becek di antara ruko-ruko Blok F. Dua orang melangkah lebih dulu, menyambangi para PKL di emperan ruko. Tangan mereka sigap mengambil lembaran uang kertas yang disodorkan para PKL, antara Rp2 ribu dan Rp10 ribu. Hal macam ini juga sudah jadi rutinitas lazim.

“Setiap hari itu dimintain,” ujar seorang PKL yang enggan menyebut nama. “Kalau enggak ngasih, enggak boleh jualan di sini.”

Para satpam melanjutkan kegiatannya, menyisiri PKL di sepanjang lorong, lalu mengutip uang. Kutip-mengutip uang ini tidak berlaku bagi pedagang kios.

Dari emblem seragam satpam itu tertera PT Tirta Jaya Perkasa. Perusahaan ini milik Abraham Lunggana yang sohor dipanggil Haji Lulung, wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Perusahaan Lulung adalah pengelola resmi jasa keamanan di Blok F setelah menumbangkan PT Catu Badra Mandarawata milik Muhammad Yusuf Muhi atau dikenal Ucu Kambing.

Lulung tak menampik pegawainya menagih duit kutipan. Sebagai pengelola keamanan, ia berkata perusahaannya berhak meminta duit kepada para PKL.

“Blok F itu kami perjanjian, satu kompleks ini kami bayar. Ada parkir. Ada pedagang kaki lima binaan. Ini kami pungut,” kata Lulung saat reporter Tirto menemuinya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin kemarin.

Ia bilang, praktik itu tidaklah salah. “Karena di areal ini, kami sudah kontrak. Saya kontrak dengan pengembang sekian ratus juta.”

Lulung menolak menyebutkan besaran pungutan dari para PKL di blok tersebut.

“Itu rahasia perusahaan,” katanya.

infografik penguasa keamanan tanah abang indepth

Dugaan Setoran PKL ke Satpol PP

Jika Lulung berbisnis di Pasar Tanah Abang lewat jalur resmi, ada dugaan jalur gelap oleh pihak lain yang setoran dari PKL itu menetes ke Satuan Petugas Pamong Praja.

Dugaan itu tercatat dalam laporan Ombudsman Republik Indonesia pada 2 November lalu. Menurut Adrianus Meliala dari Ombudsman, jual-beli lapak PKL di Pasar Tanah Abang melibatkan "oknum" Satpol PP, yang bekerja sama dengan "preman" dan "ormas".

"Kami melihat 6 lokasi dari stasiun, terminal ... oknum Satpol PP membiarkan PKL menggunakan trotoar ... meminta uang," katanya kepada redaksi Tirto.

Imbasnya, kata Adrianus, Satpol PP diduga melanggar peraturan pemerintah tahun 2010 yang mengatur lembaga di bawah Pemprov Jakarta.

"Potensi maladministrasi ini berimbas pada tidak optimal peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah,” kata Adrianus.

Muhammad Yusuf Muhi, yang dikenal Ucu Kambing, seorang jawara Tanah Abang mengatakan Satpol PP ikut bermain menjual lapak PKL di trotoar.

“Sudah pasti bukan anak-anak (Tanah Abang). Anak-anak enggak berani,” klaim Ucu.

Menanggapi keterlibatan Satpol PP, Yani Wahyu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, irit berkomentar. “Saya tak henti-hentinya melakukan pencerahan, melakukan doktrin, melakukan arahan-arahan agar bekerja dengan baik di lapangan dan jangan macam-macam. Kalau kalian macam-macam, peraturan yang akan berbicara,” kata Yani di Balai Kota Jakarta.

Jika temuan Ombudsman terbukti, katanya, ia akan memberikan sanksi kepada "oknum" Satpol PP. “Kalau memang ada, inspektorat yang akan memberikan rekomendasi kepada saya dan saya akan menjatuhkan sanksi disiplin.”

Baca juga artikel terkait PASAR TANAH ABANG atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Politik
Reporter: Mawa Kresna & Hendra Friana
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam