tirto.id - Pemerintah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
Persiapan yang saat ini sudah dilakukan adalah mendata kebutuhan dan ketersediaan vaksin COVID-19 pada 2022.
Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Hariyanto menjelaskan untuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibutuhkan kurang lebih sekitar 58,7 juta dosis vaksin COVID-19. Adapun berdasarkan data sensus penduduk pada 2020, total jumlah sasaran anak yang akan menerima program ini adalah sekitar 26,5 juta anak.
“Vaksin yang akan digunakan adalah Coronavac berupa vaksin jadi sebanyak 20 juta dosis. COVAX sebanyak 20,5 juta dosis. Kemudian ada pula vaksin COVID-19 Bio sebanyak 18,2 juta dosis dan vaksin lain sedang menunggu keputusan uji klinis dari EUA, BPOM dan rekomendasi ITAGI," kata Bambang dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (14/12/2021).
Bambang menjelaskan stok yang tersedia untuk realisasi program vaksinasi untuk anak saat ini baru tersedia sebanyak 16,9 juta dosis untuk jenis Coronavac dan 2,8 juta dosis jenis vaksin Covid-19 Bio.
Sementara sisanya akan disuplai dari vaksin impor jadi dari Bio Farma dan perusahaan farmasi yang memenuhi persyaratan. Vaksin produksi Bio Farma dengan kapasitas 250 juta dosis/tahun serta fill and finish dan produksi vaksin BUMN atau vaksin Merah Putih. Serta dari Covax Facility.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.
Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto