Menuju konten utama

Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun Baru Bisa Digelar di 115 Daerah

Untuk bisa gelar vaksinasi anak 6-11 tahun, pemerintah memasang syarat harus memenuhi kriteria 70 persen vaksinasi pertama & 60 persen vaksinasi lansia.

Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun Baru Bisa Digelar di 115 Daerah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan belum semua daerah di Indonesia bisa memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun. Pemerintah memasang syarat harus memenuhi kriteria 70 persen vaksinasi pertama dan 60 persen vaksinasi untuk lansia.

"Jadi kita identifikasi ada 115 kabupaten kota di beberapa provinsi yang sudah memenuhi kriteria ini mereka yang akan kita alokasikan vaksin Sinovac untuk bisa memulai suntik anak-anak 6 sampai 11 tahun mulai besok," kata Budi dalam keterangan, Senin (13/12/2021).

Pemerintah, kata Budi resmi akan menggelar vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun pada Selasa (14/12/2021) besok. Acara vaksinasi akan digelar dan diresmikan Presiden Joko Widodo.

Budi memastikan anak-anak umur tersebut akan divaksin dengan vaksin Sinovac sesuai ketentuan BPOM. Ia pun mengatakan anak-anak akan divaksin sesuai dengan metode sebelumnya yakni dua kali vaksin dengan jeda vaksinasi 1 bulan.

Kemenkes telah menetapkan pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun dilakukan secara bertahap di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Baru ada 11 provinsi yang saat ini telah memenuhi capaian tersebut yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Untuk agenda 'kick off' vaksinasi 6-11 tahun, Kemenkes telah mengalokasikan total 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang sudah mempunyai Emergency Use Autorization (EUA) yang diperkirakan mencukupi hingga akhir Desember 2021.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan pelaksanaan teknis vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun secara umum sama seperti kelompok usia remaja 12-17 tahun.

"Pelaksanaannya seperti vaksinasi pada kelompok umur 12-17 tahun. Bisa dilakukan di puskesmas dan sekolah juga," kata Pimprim Basarah Yanuarso dalam media briefing "Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi Baru Lahir" yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 ANAK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto