Menuju konten utama

1,1 Juta Anak Usia 6-11 Tahun di DKI akan Ikut Vaksinasi COVID-19

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun di sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.

1,1 Juta Anak Usia 6-11 Tahun di DKI akan Ikut Vaksinasi COVID-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau vaksinasi COVID-19 untuk anak di SDN Cempaka Putih Timur 03, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 1,1 juta anak usia 6-11 tahun yang akan mendapatkan vaksinasi COVID-19. Angka ini didapat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) murid sekolah dasar di DKI Jakarta.

"Jakarta ada 44 kecamatan dan kita menyelenggarakan satu sekolah per kecamatan. Nantinya kita akan laksanakan di semua tempat,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (14/12/2021).

Anies mengatakan 1,1 juta anak usia 6-11 tahun itu akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit serta sentra vaksinasi di komunitas.

“Kami mengajak seluruh orang tua di Jakarta untuk menyegerakan ajak anak mendapatkan vaksin. Ikut lewat sekolah bisa, puskesmas atau rumah sakit bisa, kalau ada sentra vaksinasi datang dan ajak anak-anak untuk ikut, sehingga kita dapat bersama-sama menyelamatkan anak kita di masa pandemi ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menjelaskan bahwa vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta terus dilakukan. Per hari ini, total yang sudah mendapat vaksinasi dosis pertama sebanyak 11,4 juta orang atau 136 persen dari target dan total dosis kedua adalah 9,4 juta orang atau 112 persen dari target.

Adapun lansia untuk dosis pertama sebanyak 774 ribu atau 102 persen dan dosis kedua 700 ribu atau 92 persen dari target. Kategori remaja usia 12-17 tahun untuk dosis pertama sudah mencapai 1,1 juta atau 114 persen dan dosis kedua 967 ribu atau 97 persen dari target.

“Dengan capaian vaksinasi seperti itu dan kasus harian di kisaran 30, selama beberapa waktu ini kita bisa menyatakan bahwa kondisi di Jakarta adalah terkendali. Tapi, bukan berarti kita batasan protokol kesehatan. Ini harus tetap dijaga,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang dimulai pada 14 Desember 2021. Hal ini rekomendasikan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan pelaksanaan COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menambahkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak ini menggunakan vaksin COVID-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).

Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari dengan dosis 0,5 ml dan telah melalui proses pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan.

Anak-anak yang usianya telah memenuhi persyaratan untuk mendapat vaksin COVID-19, bisa ke lokasi vaksinasi dengan didampingi oleh orang tua/wali dan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencakup NIK anak.

"Pada kesempatan ini juga kepada siswa yang belum memiliki Kartu Identitas Anak disediakan layanan penerbitan KIA secara langsung oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta,” ujar Widyastuti.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI ANAK 6-11 TAHUN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto