tirto.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief memperkirakan adanya kenaikan biaya umrah usai pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Hilman mengatakan kenaikan biaya kemungkinan besar disebabkan adanya karantina dan penyesuaian dengan panduan protokol kesehatan yang diterapkan baik oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Namun, kata Hilman pemerintah hingga saat ini belum bisa menetapkan besaran biaya umrah termasuk kuota jemaah yang diperbolehkan berangkat.
“Kami belum tahu berapa banyak kuota yang disediakan Arab Saudi. Misalnya, dibuka sekian ribu untuk umrah, maka kami akan buka perlahan. Kami ingin keberangkatan menjadi modal yang baik untuk haji. Untuk itu, perlu kerja sama asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Hilman dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Selasa (12/10/2021) dilansir dari Antara.
Hilman menambahkan nota diplomatik yang dikirim oleh Kerajaan Arab Saudi belum menjelaskan secara detail persyaratan umrah pada masa pandemi COVID-19.
“Sifatnya masih umum dan gambarannya juga masih umum. Misalnya kebijakan karantina lima hari tetapi detailnya seperti apa belum ada,” ujarnya.
Hilman mengatakan pemerintah sedang melakukan pengkajian dan pendataan serta mendalami untuk memastikan seperti apa panduan pelaksanaan ibadah umrah pada masa pandemi.
Panduan tersebut dapat berupa protokol kesehatan yang diterapkan, modelnya dan juga dokumen apa saja yang diperlukan pada pelaksanaan ibadah umrah pada masa pandemi.
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengirimkan nota diplomatik tertanggal 8 Oktober 2021 kepada Pemerintah Indonesia yang intinya mengizinkan umrah bagi jamaah asal Indonesia dengan sejumlah persyaratan.
Nota diplomatik ini keluar setelah melalui pembahasan yang cukup lama baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama. Selain itu, Arab Saudi juga melihat perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia yang semakin baik.
Dalam nota diplomatik itu juga disampaikan bahwa komite khusus di Kerajaan Arab Saudi meminimalisir segala hambatan bagi jemaah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.