tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 pada pertengahan bulan Mei 2022.
Pelaksanaan BIAN dilakukan secara serentak dalam 2 tahapan, yaitu tahap I dilaksanakan mulai pertengahan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Kemudian tahap II dilaksanakan mulai bulan Agustus bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali.
Data Kementerian Kesehatan RI menyebutkan, sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi COVID-19, dengan jumlah terbanyak di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan DKI Jakarta.
Padahal, pemberian imunisasi dasar seperti Hepatitis B, BCG, Polio, Pertusis, Difteri, Campak, Tetanus, dan Rubela terbukti dapat melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya tersebut.
Target BIAN Imunisasi Anak Kemenkes
Pelaksanaan BIAN 2022 sangat penting demi mencapai target eliminasi campak-rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023, mempertahankan Indonesia Bebas Polio dan mewujudkan Dunia Bebas Polio pada tahun 2026.
Selain itu, BIAN 2022 juga diharapkan dapat menangkal terjadinya Kejadian Luar Biasa Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) lainnya.
Dukungan seluruh pihak, termasuk mitra swasta, sangat diharapkan untuk menyukseskan pelaksanaan program BIAN ini.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, Pemerintah telah menyusun 3 strategi untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak guna memberikan perlindungan dari PD3I.
"Yaitu menambah 3 jenis imunisasi rutin pada anak dari sebelumnya 11 antigen menjadi 14 antigen, digitalisasi data imunisasi, dan imunisasi anak akan dilakukan melalui undangan di aplikasi. Dengan demikian, kita berharap cakupan imunisasi dapat diperluas," kata Maxi saat konferensi pers Kemenkes secara daring bertema 'Ayo Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN) 2022!', Selasa (28/6/2022).
Pemerintah, lanjutnya, juga mengapresiasi semua pihak, termasuk mitra swasta seperti Vaccines di Sanofi Indonesia yang telah turut menyosialisasikan BIAN dan manfaatnya bagi kesehatan anak-anak.
Selain itu, tambah Maxi, orang tua juga diharapkan dapat turut menyukseskan BIAN dengan membawa anak-anak ke fasilitas kesehatan terdekat.
"BIAN adalah program pemerintah, vaksin disediakan oleh pemerintah secara gratis, aman dan berkualitas. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program ini, untuk melengkapi atau mengejar ketertinggalan imunisasi anak-anak yang terutama terjadi selama pandemi COVID-19,” tutupnya.
Dalam pelaksanaan BIAN tahap 1 di bulan Mei lalu, pemerintah telah berhasil memberikan imunisasi kepada 11,1 juta anak.
Daerah dengan persentase anak yang telah menerima imunisasi terbanyak adalah Lampung. Imunisasi di daerah lain masih terus dilakukan hingga saat ini.
“Berdasarkan Buletin data Imunisasi per tanggal 9 Mei 2022, menunjukkan gap yang semakin besar antara target Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) dengan Cakupan IDL pada bulan Januari-Desember 2021, yaitu sebesar 9,8%," kata Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI Prima Yosephine.
Menurut Prima, data tersebut menjadi hal yang perlu diwaspadai. Di awal tahun 2022 kasus campak dan rubella yang dikonfirmasi laboratorium meningkat lebih 15 kali lipat dibandingkan keadaan pada periode yang sama di tahun 2021 yang lalu. Demikian juga kasus suspek difteri pada minggu ke 1 sampai minggu ke 18 tahun 2022 meningkat 60% dibanding periode yang sama di tahun 2021.
"Oleh karena itu pelaksanaan BIAN harus berhasil mencapai target 95% untuk imunisasi tambahan campak dan rubella dan target 80% untuk imunisasi kejar OPV, IPV dan DPT-HB –Hib, agar kita dapat meningkatkan imunitas anak2 kita dan menutup gap imunitas yang terjadi. Sehingga kita berhasil menekan kejadian PD3I dan juga berhasil mematahkan penularannya," terangnya.
Prima menjelaskan, program BIAN 2022 memiliki dua sasaran pelaksanaan yaitu, imunisasi tambahan Campak Rubela diberikan untuk anak umur 9 bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun.
Kedua, melengkapi imunisasi Polio dan DPT - HB - Hib bagi anak umur 12 sampai dengan 59 bulan. Khusus Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau sampai kurang dari 15 Tahun. ”
Prof. Iris Rengganis, Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI) menyebutkan, pada dasarnya imunisasi berfungsi meningkatkan kekebalan seseorang terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
"Tujuan imunisasi tentu semakin banyak yang menerima imunisasi akan mendukung terbentuknya Kekebalan Kelompok atau Herd Immunity sehingga meminimalisir terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) dari penyakit yang bisa dicegah. Pada anak, imunisasi dapat mencegah Campak, Rubella, Difteri, Polio, Pertusis dan lainnya,” tukasnya.
Editor: Iswara N Raditya