tirto.id - Tahun 2022 ini Kemenkes RI mencanangkan program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) untuk mengejar cakupan imunisasi rutin yang menurun signifikan akibat pandemi COVID-19. BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat.
Program ini diwujudkan sebagai upaya menutup kesenjangan imunitas anak dengan melakukan hamonisasi kegiatan imunisasi tambahan (campak-rubela) dan imunisasi kejar (OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib). Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, Program Imunisasi Anak Nasional ini terbagi menjadi dua tahap, yakni:
1. Tahap Pertama
Imunisasi Anak Nasional Tahap Pertama diselenggarakan pada bulan Mei 2022. Adapun wilayah pelaksanaannya adalah di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
2. Tahap Kedua
Imunisasi Anak Nasional Tahap Kedua dilaksanakan pada bulan Agustus 2022. Wilayah sasaran dari program imunisasi tahap kedua ini adalah Pulau Jawa dan Provinsi Bali.
Reaktivasi 300 Ribu Posyandu
Program imunisasi merupakan salah satu program kesehatan di posyandu yang diprioritaskan oleh pemerintah. Berdasarkan data Kemenkes, terdapat 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap (2019-2021).
Langkah persiapan BIAN dimanfaatkan oleh Kemenkes untuk memperluas layanan kesehatan dengan mereaktivasi 300 ribu Posyandu di seluruh pelosok Tanah Air. Reaktivasi ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan ke posyandu yang juga menurun saat pandemi.
-Dilaporkan bahwa jumlah kunjungan sasaran ke posyandu menurun sampai dengan 70% selama masa pandemi Covid-19.
-Meningkatnya jumlah anak tanpa imunisasi lengkap berdampak pada peningkatan jumlah kasus PD3I dan terjadinya Kejadian Luar Biasa atau KLB PD4I seperti campak, rubela, dan difteri di beberapa wilayah.
-Kemenkes bekerja sama dengan seluruh kementerian/ lembaga serta lintas sektor terkait untuk upaya sosialisasi pemberian imunisasi anak di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dan pos imunisasi selama pelaksanaan BIAN.
Imunisasi Anak Terdata di PeduliLindungi
Kemenkes sedang dalam upaya digitalisasi data imunisasi anak di Indonesia agar memudahkan orang tua mengakses data imunisasi anak setiap saat. Bahkan hingga belasan tahun ke depan.
Dengan demikian, pencatatan imunisasi anak tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi menggunakan Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) yang hasilnya akan terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Kemenkes akan melakukan digitalisasi penuh sehingga data semua anak-anak yang diimunisisasi akan terekam status imunisasinya.
Setiap anak juga akan mempunyai sertifikat elektronik yang disimpan secara digital. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu akan tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan.
Manfaat BIAN
Dilansir dari Instagram resmi @dinkeskotabogor, BIAN bermanfaat untuk mencegah kesakitan dan kecacatan akibat:
1. Campak
2. Polio
3. Pertusis (batuk rejan)
4. Rubela
5. Difteri
6. Hepatitis B
7. Pneumonia (radang paru)
8. Meningitis (radang selaput otak)
Sasaran Pelaksanaan BIAN
Dikutip dari Instagram @dinkeskotabogor, berikut ini adalah rincian sasaran pelaksanaan BIAN:
1. Imunisasi Tambahan Campak Rubela diberikan untuk anak umur 9 bulan s/d kurang dari 12 tahun.
2. Melengkapi imunisasi Polio dan DPT - HB - Hib bagi anak umur 12 s/d 59 bulan.
- Khusus Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau sampai kurang dari 15 Tahun.
- BIAN diberikan di Fasyankes, Sekolah dan Pos Imunisasi.
Fasyankes atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdiri dari Puskesmas, Rumah Sakit dan fasilitas Pelayanan kesehatan lainnya.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dipna Videlia Putsanra