Menuju konten utama

Imunisasi Jadi Prasyarat Masuk Sekolah Guna Eliminasi Campak-Rubela

Imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah menjadi strategi pemerintah mencapai eliminasi penyakit Campak dan Rubela pada 2023.

Imunisasi Jadi Prasyarat Masuk Sekolah Guna Eliminasi Campak-Rubela
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Difteri Tetanus (DT) kepada murid kelas satu saat bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri, Jawa Timur, Selasa (14/12/2021). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

tirto.id - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono mengemukakan imunisasi rutin lengkap menjadi prasyarat masuk sekolah. Hal ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya mencapai eliminasi penyakit Campak dan Rubela pada 2023.

"Semua peserta didik wajib mendapatkan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk mencapai eradikasi secara nasional," kata Dante dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Selasa (20/9/2022).

Dante mengatakan imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah telah melalui koordinasi dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Koordinasi itu untuk memastikan setiap sekolah memasukkan agenda BIAS menjadi kegiatan wajib Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sehingga para orang tua mau mengimunisasi anak meraka.

"Pemerintah juga perlu memastikan riwayat imunisasi anak didik sejak bayi sebagai data wajib bagi semua siswa dan melengkapi imunisasi anak yang belum lengkap," kata Dante.

BIAS merupakan kegiatan nasional meliputi pemberian imunisasi pada anak SD/MI sederajat yang dilaksanakan dua kali setahun setiap Agustus untuk imunisasi Campak, Rubela, dan HPV. Sedangkan setiap November untuk imunisasi DT dan Td.

Sasaran usia peserta Program BIAS adalah 7 hingga 12 tahun mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 dengan pemberian satu kali.

Pelaksanaan BIAS dimulai dari pelaporan data sasaran peserta dari sekolah kepada Puskesmas setempat untuk penyiapan logistik vaksin dan vaksinator. Pelaksanaan kegiatan difasilitasi penyelenggara sekolah.

Kemenkes mencatat ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar Campak dan Rubela selama periode 2019-2021. Dari jumlah tersebut, lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5 persen bayi berasal dari wilayah Jawa dan Bali.

Sementara itu, Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Pulau Jawa-Bali secara umum telah mencapai 87,7 persen kepesertaan hingga Agustus 2022.

Sedangkan BIAN tahap 1 di luar Jawa-Bali telah mencapai 59,1 persen dan ditargetkan mencapai cakupan hingga lebih dari 60 persen di wilayah setempat pada September 2022.

Baca juga artikel terkait BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan