tirto.id - Kemenkes RI saat ini sedang menggiatkan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk mengejar cakupan imunisasi rutin yang menurun signifikan akibat pandemi COVID-19. Program BIAN merupakan program pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat.
Melansir dari laman Sehat Negeriku Kemkes, Plt. Dir. Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine menyatakan bahwa imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
BIAN digelar sebagai upaya menutup kesenjangan imunitas anak dengan melakukan hamonisasi kegiatan imunisasi tambahan (campak-rubela) dan imunisasi kejar (OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib). Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, Program Imunisasi Anak Nasional ini terbagi menjadi dua tahap, yakni:
1. Tahap Pertama
Imunisasi Anak Nasional Tahap Pertama diselenggarakan pada bulan Mei 2022. Adapun wilayah pelaksanaannya adalah di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
2. Tahap Kedua
Imunisasi Anak Nasional Tahap Kedua dilaksanakan pada bulan Agustus 2022. Wilayah sasaran dari program imunisasi tahap kedua ini adalah Pulau Jawa dan Provinsi Bali.
Sasaran Program BIAN 2022
Program BIAN 2022 memiliki sasaran pelaksanaan sebagai berikut:
1. Imunisasi Tambahan Campak Rubela diberikan untuk anak umur 9 bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun.
2. Melengkapi imunisasi Polio dan DPT - HB - Hib bagi anak umur 12 sampai dengan 59 bulan.
Khusus Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau sampai kurang dari 15 Tahun. BIAN diberikan di Fasyankes, Sekolah dan Pos Imunisasi.
Fasyankes atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdiri dari Puskesmas, Rumah Sakit dan fasilitas Pelayanan kesehatan lainnya.
Jenis Imunisasi Rutin Lengkap
Dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemkes, untuk mencapai kadar perlindungan maka imunisasi harus diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal imunisasi terbagi atas jadwal imunisasi dasar dan jadwal imunisasi ulangan. Berikut rinciannya:
1. Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi Usia 0-11 bulan
- HB0 1 dosis
- BCG 1 dosis
- DPT-HB-Hib 3 dosis
- Polio tetes (OPV) 4 dosis
- Polio suntik (IPV) 1 dosis
- Campak Rubela 1 dosis
2. Imunisasi Lanjutan Baduta pada Anak Usia 18-24 Bulan
- DPT-HB-Hib 1 dosis
- Campak Rubela 1 dosis
3. Imunisasi Lanjutan Anak Sekolah Dasar/ Sederajat
Imunisasi ini juga merupakan imunisasi yang dilayani pada Program Tahunan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)
- Campak Rubela dan DT pada anak kelas 1
- Td pada anak kelas 2 dan 5
Cakupan imunisasi dasar dan lanjutan yang tinggi dan merata di seluruh wilayah diharapkan mampu membentuk kekebalan masyarakat yang tinggi bahkan hingga tingkat desa. Apabila tingkat kekebalan masyarakat tinggi, maka yang akan terlindungi bukan hanya anak-anak yang mendapatkan imunisasi, melainkan juga seluruh masyarakat.
Berkaitan dengan komitmen tersebut, Menteri Kesehatan mengimbau agar seluruh Kepala Daerah (1) mengatasi dengan cermat hambatan utama di masing-masing daerah dalam pelaksanaan program imunisasi; (2) menggerakkan sumber daya semua sektor terkait termasuk swasta; dan (3) meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi rutin lengkap sehingga mau dan mampu mendatangi tempat pelayanan imunisasi. Selain itu, Menkes juga mengimbau masyarakat agar secara sadar mau membawa anaknya ke tempat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan imunisasi.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yantina Debora