Menuju konten utama

BI Sediakan Layanan Penukaran Uang di Rest Area-Bandara

Animo masyarakat untuk menukarkan uang rupiah menjelang Idulfitri 2026 terbilang tinggi.

BI Sediakan Layanan Penukaran Uang di Rest Area-Bandara
Warga menunjukan uang rupiah baru yang baru saja ditukarkan pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (18/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), M. Anwar Bashori, menyebutkan lembaganya menyediakan layanan penukaran uang tambahan bernama "SERAMBI Peduli Mudik" mulai 16-17 Maret 2026. Total kuota layanan tambahan tersebut mencapai sekitar 11.900 paket penukaran.

"Pada tanggal 16-17 Maret 2026, Bank Indonesia menyelenggarakan layanan penukaran tambahan 'SERAMBI Peduli Mudik' di 55 layanan di seluruh Indonesia yang berfokus pada lokasi arus mudik, seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan rest area, guna memfasilitasi kebutuhan penukaran bagi para pemudik," ucap Anwar dalam keterangan yang diterima Tirto, Selasa (17/3/2026).

Anwar menyatakan animo masyarakat untuk menukarkan uang rupiah menjelang Idulfitri 2026 terbilang tinggi. Hingga 13 Maret 2026, jumlah penukar melalui layanan resmi mencapai 1.076.282 orang.

Menurut Anwar, nilai itu meningkat sekitar 85,4 persen dibandingkan Idulfitri tahun lalu, yakni sebanyak 580.496 orang. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BI memperluas jangkauan layanan penukaran dengan meningkatkan jumlah titik layanan dari 5.202 layanan pada 2025 menjadi 9.294 layanan pada 2026.

Dengan demikian, akses masyarakat terhadap layanan penukaran dinilai akan semakin luas dan mudah.

"Tingginya animo dan perluasan layanan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil untuk tradisi berbagi, pemberian THR, serta aktivitas ekonomi selama Ramadhan dan Idulfitri masih sangat besar," tutur Anwar.

Dia menambahkan BI memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai melalui berbagai kanal layanan resmi, baik kas keliling, layanan terpadu, maupun perbankan.

BI juga mengimbau masyarakat hanya melakukan penukaran uang rupiah melalui layanan resmi BI dan perbankan guna menjamin keaslian uang serta keamanan transaksi.

"Penukaran melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki berbagai risiko, antara lain keaslian uang tidak terjamin, jumlah uang sulit dipastikan akurat, tidak memiliki perlindungan atau pertanggungjawaban, serta rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial," urai Anwar.

Baca juga artikel terkait PENUKARAN UANG BI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi