Menuju konten utama

BI Kembali Perpanjang Masa Penukaran Uang Sampai 15 Maret 2026

Untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp185,6 triliun untuk layanan penukaran uang.

BI Kembali Perpanjang Masa Penukaran Uang Sampai 15 Maret 2026
Warga menukarkan uang tunai di mobil layanan Kas Keliling Bank Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/2/2026). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) membuka 120 titik layanan penukaran uang tunai dengan menyiapkan 26.143 paket uang baru senilai total Rp4,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan batas penukaran maksimal Rp5,3 juta per orang. ANTARA FOTO/Hasrul Said/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang jadwal penukaran uang dalam Program Serambi (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) 2026 hingga 15 Maret 2026 untuk wilayah Jawa. Adapun hari pertama penukaran dijadwalkan pada 28 Februari.

Pemesanan lebih awal dari wilayah Jawa bisa dilakukan lebih cepat sejak 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis, dan sejak 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis untuk luar Pulau Jawa.

Selain perpanjangan jadwal penukaran uang, BI juga meningkatkan kuota ketersediaan uang untuk mengakomodasi naiknya animo masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 2026.

"Karena animo Sobat di Serambi 2026 yang tinggi, Bank Indonesia meningkatkan kuota dan perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah periode ke-2 lewat aplikasi Pintar untuk wilayah Jawa," tulis Bank Indonesia dalam unggahan akun Instagram @bank_indonesiq, dikutip Jumat (27/2/2026).

Layanan penukaran uang ini akan tersedia di 2.883 titik, dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia. Dalam satu paket, jumlah uang rupiah yang dapat ditukarkan oleh masyarakat paling banyak sebesar Rp5,3 juta per orang, lebih tinggi dibandingkan kuota tahun lalu yang hanya sebanyak Rp4,3 juta per orang.

Sementara sebelum menukarkan uang, masyarakat harus menyiapkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), melakukan pemesanan sesuai wilayah penukaran yang tersedia, serta mengunduh atau mencetak bukti pemesanan untuk diajukan saat penukaran. Kemudian, masyarakat juga diimbau untuk membersihkan cache browser sebelum mengakses laman https://pintar.bi.go.id/.

Diberitakan sebelumnya, untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp185,6 triliun untuk layanan penukaran uang kepada masyarakat.

Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali menjelaskan, angka ini meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan tingginya kebutuhan uang tunai menjelang Lebaran.

“Kami memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi akan baik, tentunya kebutuhan uang tunai di masyarakat juga meningkat. Oleh sebab itu kami lakukan peningkatan sekitar 15 persen dari yang kita siapkan untuk penukaran uang di masyarakat, sekitar Rp185,6 triliun," ujar Ricky dalam konferensi pers RDG BI, Kamis (19/2/2026).

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Farida Susanty