tirto.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin dari posisi terakhir di angka 4,75 persen.
Keputusan ini diambil untuk merespons ketidakpastian lebih lanjut perekenomian global terutama menghadapi pandemi Corona atau Covid-1.
“RDG BI pada 18-19 Maret 2020 memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran live di akun Youtube Bank Indonesia, Kamis (19/3/2020).
Perry menjelaskan penurunan suku bunga bank sentral ini juga diikuti oleh penurunan bunga deposit facility menjadi 3,75 persen dan lending facility menjadi 5,25 persen.
Alasan penurunan suku bunga ini, katanya, dilakukan dengan mempertimbangkan tren inflasi yang rendah. Perry memperkirakan inflasi 2020 akan berada di kisaran 3 persen dari estimasi sebelumnya di angka 3,3 persen.
“Itu memberi ruang bagi penurunan suku bunga,” ucap Perry.
Di sisi lain ada peran penurunan suku bunga the FED atau bank sentral Amerika 100 basis poin. Alhasil ruang penurunan suku bunga BI menjadi bertambah.
Ia juga menambahkan pertimbangan lain terkait naiknya premi risiko yang dipicu ketidakpastian dalam pasar keuangan global.
“Premi risiko ini kami pertimbangkan dalam menentukan suku bunga sehingga kenapa kami memutuskan penurunan suku bunga 25 basis poin meski kami tahu ruang penurunan suku bunga bisa lebih tinggi,” ucap Perry.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana