Menuju konten utama

Betapa Repot Pasukan Kuning Memberantas Tiang Kabel Ilegal

Nyaris mustahil mencabut semua tiang kabel ilegal di wilayah Jakarta dengan jumlah pasukan kuning sekarang yang sangat minim.

Betapa Repot Pasukan Kuning Memberantas Tiang Kabel Ilegal
Foto sequencing dari proses pencabutan tiang ilegal kabel internet di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, 2/11/2018. tirto.id/Reja Hidayat

tirto.id - Jumat, 2 November 2018, saya mengikuti tim Satuan Tugas Bina Marga Jaringan Utilitas Jakarta Selatan melaksanakan operasi penertiban tiang dan kabel ilegal. Mereka berbagi tugas. Dari 9 personel yang biasa dikenal sebagai "pasukan kuning" ini, lima orang ke lapangan, tiga orang di kantor, dan satu orang di gudang.

Pukul 09.00 pagi, lima personel satgas menuju titik operasi di Jalan RS. Fatmawati, 4,6 kilometer dari gedung Walikota Jakarta Selatan, markas Satgas Bina Marga.

Pemilihan titik operasi berdasarkan beberapa laporan yang diterima tim satgas, seperti melalui aplikasi Qlue dan media sosial. Cara lainnya, tim Satgas melakukan pemantauan ke beberapa titik untuk persiapan operasi satu minggu ke depan. Titik yang menjadi lokasi operasi akan dicatat atau diberi tanda tiang ilegal berupa coretan X dari cat semprot

Operasi ini dipimpin oleh Muhammad Aji Surya Kusuma, personel senior dari pasukan kuning tersebut. Aji, sapaan akrabnya, memacu pikap Toyota Kijang ke lokasi operasi dengan Budi Haryono, dan tiba ke lokasi sembilan menit kemudian. Tiga personel lain memakai mobil dump truck kecil yang khusus mengangkat tiang. Tiang itu berdiri di atas badan trotoar dan menghalangi lajur pedestrian ramah difabel.

Mereka membawa alat perang macam linggis, pahat batu, palu, tali, tangga, tackel, dan katrol untuk mengangkat tiang besi. Durasi waktu mencabut satu tiang ilegal ini variatif, dan kali ini mereka butuh waktu 40 menit untuk mencabut tiang hitam polos milik MNC Play itu, perusahaan telematika milik pengusaha-cum-politikus Hary Tanoesoedibjo.

Aji berkata untuk mencabut satu tiang yang dipasangi 5-10 kabel bisa memakan waktu sekitar 30-40 menit. Sementara mencabut tiang tanpa kabel hanya butuh 20 menit. Yang paling sulit, katanya, saat menemukan tiang dengan 30 kabel kecil dan 5 kabel besar.

"Dalam sehari, target minimal enam tiang ilegal dicabut," kata Aji, seorang pekerja kontrak yang digaji Rp3,6 per bulan. Paling banyak, katanya, tim satgas mencabut 11 tiang.

Budi Haryono, koleganya yang spesialis pencabut kabel, berkata pernah meleset dari target itu karena sulitnya proses mencabut tiang. Paling lama bukanlah proses mencabut tiang, tetapi memindahkan kabel-kabel di tiang ilegal tersebut. Salah satunya tiang milik Telkom yang ditanganinya pada hari itu.

Tiang hitam berciri merah putih di tengah-tengahnya ini menghambat pembangunan trotoar di Jalan Fatmawati. Selain itu, kabel yang menjuntai di tiang itu semrawut. Meski tiang tak bertumpuk seperti pada umumnya atau menutupi trotoar, tiang itu harus dicabut hari ini agar pembangunan trotoar berlanjut.

Saya melihat bagaimana Budi memindahkan satu persatu kabel ke tiang lain. Yang paling lama saat ia memindahkan kabel kecil ke tiang PLN, tepat di samping tiang ilegal. Haryono berkata ada sekitar 30 kabel kecil dan 10 kabel besar di tiang Telkom sehingga membutuhkan waktu tiga jam.

"Kabel kecilnya itu rumit, kalau kabel besarnya gampang," katanya usai memindahkan kabel-kabel itu.

Hari itu tim satgas berhasil memenuhi target mencabut enam tiang ilegal. Tim membawa tiang-tiang ini ke gudang Bina Marga di Jalan RA Kartini. Setiba di gudang, pukul 17.15, tim mencatat jumlah barang dari hasil operasi hari itu ke buku laporan.

Di gudang itu ada sekitar 500-an tiang ilegal yang bertumpuk hasil operasi tim satgas sejak 2016. Ukuran tiang-tiang ini beragam. Warna di ujung tiang pun beragam, menunjukkan kode pemilik tiang: hitam polos, merah muda, biru, putih, oranye, kuning-merah, biru-putih-biru, dan perak polos.

Karena tugas-tugas ini, mereka sering dikenal datang ke kantor paling pagi dan pulang paling sore: datang tak boleh terlambat dari jam 8 pagi—karena lebih dari itu bakal dipotong gaji mereka—sementara mereka juga yang paling terakhir saat pulang. Teman-teman Aji, termasuk dia sendiri, adalah pegawai kontrak tahunan.

Dicegah Orang yang Mengklaim dari Telkom

Pengalaman yang paling diingat tim pasukan kuning dari Jakarta Selatan ketika pertama kali menertibkan tiang ilegal di wilayah Jeruk Perut. Usai mencabut tiga tiang milik Telkom, mereka disandera oleh lima orang yang mengklaim dari Telkom. Budi Haryono dan tiga koleganya disandera dan bakal dilepaskan sampai tiang-tiang ilegal diturunkan di atas pikap Bina Marga.

Mendapatkan kabar koleganya ditahan, Aji Surya Kusuma meluncur ke lokasi. Ia membawa surat tugas, peraturan daerah tentang jaringan utilitas tahun 1999, dan peraturan gubernur tentang petunjuk pelaksanaan penempatan jaringan utilitas tahun 2010.

Ia memberitahu aturan-aturan main yang dilanggar pihak Telkom, tapi orang-orang yang menahan koleganya enggan mendengar "karena udah nyolot." Aji pun kesal dan melemparkan kertas aturan-aturan itu ke muka pelaku. Singkat cerita, Aji berhasil membebaskan koleganya.

Pengalaman lain saat tim satgas dicegat oleh pekerja yang lagi-lagi mengklaim dari Telkom usai tim mencabut tiang perusahaan milik negara itu. Si pencegat ada enam orang dan menaiki sepeda motor ketika tim satgas membawa barang bukti tiang ke gudang Suki Dinas Bina Marga Jaksel. Para pencegat memaksa tiang yang dibawa tim satgas harus diturunkan. Lagi-lagi, Aji berhasil memenangkan perdebatan itu dan membawa barang bukti ke gudang.

"Cegat kayak begal aja," ujar Aji, menambahkan "konflik di lapangan" dengan petugas Telkom masih terjadi karena mereka menganggap sama-sama milik pemerintah.

Selain dengan pemilik tiang ilegal, tim Satgas berurusan dengan organisasi masyarakat. Biasanya, kata Aji, saat bertemu ormas di lingkungan perumahan, mereka meminta jatah preman. Ormas menilai siapa pun yang "bekerja di wilayah" mereka harus memberikan uang preman. Biasanya Aji mengakhiri cekcok itu dengan mendatangi komandan ormas dan meminta "izin bekerja" di wilayah ormas tersebut.

"Masak preman malak petugas lapangan Pemda?" katanya.

Infografik HL Indepth Kabel

Diam-Diam Memasang Tiang Ilegal

Satu hari Lurah Pengadegan Muhammad Mursid tak sengaja bertemu pekerja pemasang tiang ilegal di wilayahnya. Semula Mursid minta dengan pihak PLN untuk memasang satu tiang karena kabel listrik menjuntai dan membahayakan warga. Respons cepat PLN bikin Mursid berkata terima kasih kepada pekerja tersebut.

Ia baru menyadari pekerja yang ditemuinya itu bukan orang dari PLN tetapi pekerja dari salah satu perusahaan telematika swasta. Mursid baru mengetahui hal ini setelah ia dikejutkan ada tiga tiang baru di dekat lokasi pekerja tersebut. Maka Mursid, dikenal warga sebagai lurah sangat tegas soal tiang ilegal, kembali ke lokasi pekerja dan menanyakan kelengkapan dokumen izin.

Pekerja berdalih dokumen izin dipegang oleh mandor, dan prosedur meminta izin ke RT/RW dan lurah sudah didapatkannya. Mereka tak tahu bahwa yang dihadapinya adalah lurah.

Mursid kesal, "Anda kenal enggak sama lurahnya?" Lalu dijawab sendiri oleh Mursid, "Saya sendiri lurahnya."

Ia minta para pekerja meninggalkan wilayahnya dan membawa tiang-tiang yang akan dipasang itu. Mereka pun kabur.

Tengah malamnya, pukul 1 dini hari, para pekerja datang lagi secara diam-diam, memasang tiang-tiang ilegal itu, hanya berpindah ke lokasi.

"Itu namanya nekat, nantang pemerintah. Saya hantam langsung," kata Mursid saat saya menemuinya pada akhir Oktober lalu. Saking murkanya, Mursid mencabut 30-an tiang ilegal dibantu oleh tim pasukan kuning dan Satpol PP.

Mursid mengisahkan orang-orang yang memasang tiang ilegal selalu ada waktu tertentu. Sabtu siang sampai sore saat kantor kelurahan libur dan warga beristirahat; atau pada malam hari antara pukul 24.00-04.00. Cara lain, demi menghindari operasi tim pasukan kuning, pekerja-pekerja ini memasang tiang ilegal menyerupai tiang lain.

Pengalaman sama pernah dihadapi oleh Lurah Ragunan, Sih Purwanti Rahayu. Pemasangan tiang ilegal umumnya dilakukan pada malam hari. Hal ini dibenarkan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Kepala Seksi Jaringan Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Arief Faizal mengatakan sulit memantau pemasangan tiang ilegal karena personel yang minim. Tim pengawasan di lapangan hanya tiga orang dari provinsi.

"Kami juga enggak bisa pantau setiap hari karena ada kerjaan lain," kata Arief di gedung Bina Marga DKI pada akhir Oktober lalu.

Misalnya Kota Jakarta Selatan. Wilayah seluas 141,3 km² ini hanya diawasi sembilan pasukan kuning. Dengan wilayah kerja seluas itu, mustahil bagi Dinas Bina Marga mengawasi seluruh wilayah agar terhindar dari pemasangan tiang-tiang ilegal. Aji Surya Kusuma dari Suku Dinas Bina Marga Jaksel menggambarkan, "Sekarang kami mencabut satu tiang kabel ilegal, di tempat lain ada 5 tiang ilegal baru."

Minimnya pasukan kuning membuat warga Pengadegan di Pancoran, Jakarta Selatan, mengawasi secara bersama-sama. Sikap peduli sesama warga karena mereka sadar banyak dampak negatif dibandingkan positif dari ngawurnya pemasangan tiang-tiang kabel telematika, seperti trotoar rusak, posisi tiang miring, dan tentu kabel-kabel semrawut, berantakan, ruwet, bahkan membahayakan warga sekitar.

"Mau jam berapa pun [pemasangan tiang ilegal], sekarang enggak akan lepas dari [mata] masyarakat," kata Abdul Rahman dari Kelurahan Pengadegan meyakinkan saya.

Baca juga artikel terkait KABEL SEMRAWUT atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Fahri Salam