tirto.id - Sultan Rifat Alfatih merupakan korban yang terjerat kabel fiber optik menjuntai di Jakarta Selatan pada Januari 2023. Sang ayah, Fatih, mengungkapkan kondisi Sultan terkini.
Menurut dia, Sultan sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan selama berbulan-bulan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sang anak sudah bisa melakukan aktivitas ringan secara mandiri.
"Aktivitas Sultan pasca-pulang ini sudah normal. Artinya, mulai dari kegiatan mandi, keramas hingga sabunan, normal semua, dia bisa lakukan sendiri. Makan dan minum semua sudah bisa dilakukan tanpa kebocoran lagi," ungkap Fatih kepada awak media, Rabu (13/12/2023).
Meski demikian, kata Fatih, Sultan mendapat sejumlah anjuran dari dokter RS Polri. Salah satunya, dalam waktu tiga bulan, Sultan sebaiknya menghindari makanan yang bertekstur keras serta pedas. Misalnya, nasi goreng, kerupuk, dan sambal.
Di satu sisi, Sultan disebut masih belum bisa berenang pasca-perawatan berbulan-bulan.
Fatih menyebutkan, sang anak kini dapat berkomunikasi menggunakan alat bantu bernama elektro laring. Alat ini akan digunakan untuk Sultan, sembari ia belajar berbicara menggunakan pernapasan perut.
"Sambil paralel dia [Sultan] belajar bicara pakai napas perut. Tapi menurut dokter fisioterapi itu [belajar berbicara], estimasinya memang 6 bulanan dia baru bisa bicara [pakai napas perut]," sebutnya.
"Jadi, sekarang masih fisio saja, latihan dan latihan. Kemudian sekali waktu kontrol ke RS Polri untuk melakukan fisio itu," lanjut dia.
Untuk diketahui, kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi pada 5 Januari 2023. Saat itu, Sultan dan tiga kawannya berkendara motor di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Motornya berada di belakang mobil. Kabel serat optik itu tersangkut di mobil, lalu si sopir mobil terus melaju sehingga membuat kabel lepas dari mobil, kemudian mengenai Sultan, mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut.
Akibat terjerat kabel itu, Sultan tidak bisa makan. Ia juga tidak bisa berbicara.
Sultan lantas dirawat di RS Polri. Ia sempat dikunjungi beberapa pejabat negara saat berada di RS. Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang