Menuju konten utama

Bercermin dari Negara Lain Soal Dana Parpol

Pemerintah menyetujui kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara.

Bercermin dari Negara Lain Soal Dana Parpol
Menkumham Yasonna Laoly (ketiga kiri), Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik- LIPI Siti Zuhro (ketiga kanan), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kedua kiri), Direktur Tata Negara Ditjen AHU Tehna Bahana Sitepu (kiri), Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kedua kanan), Sekjend Kemenkumham Bambang Rantam (kanan), Jakarta, Selasa (24/5). Antara foto/aprillio akbar/nz/16.

tirto.id - Penambahan anggaran bantuan keuangan partai politik (parpol) sudah jadi wacana selama dua tahun terakhir. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, setiap suara sah yang diperoleh parpol mendapat Rp108.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah akhirnya menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik menjadi Rp1.000 per suara sah mulai tahun depan. Penetapan kenaikan bantuan keuangan diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017

Dana bantuan parpol sebesar Rp108 per suara sah dianggap masih terlalu kecil, sehingga menjadi alibi pemerintah untuk menaikkan sampai 10 kali lipat. Di sisi lain, ada harapan agar mengurangi potensi dugaan celah korupsi yang selama ini terjadi demi menambal keuangan partai atau ongkos politik. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat menyebut bahwa keputusan ini sesuai rekomendasi KPK.

"Ini wajar saja untuk menyesuaikan kondisi hari ini. Di samping itu, dengan situasi sekarang, biaya politik partai itu makin tinggi, supaya jangan minta macam-macam, oleh karena itu sekaligus masuk APBN," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla seperti dikutip Antara.

Baca juga: Dana untuk Partai Politik akan Naik 8 Kali Lipat

Keputusan ini tentu menjadi ujian pemerintah, setidaknya ada dua hal. Pertama, menagih komitmen pemerintah soal penghematan anggaran yang sedang digalakkan termasuk memangkas berbagai subsidi terkait kesejahteraan masyarakat dalam APBN. Kedua, soal harapan agar parpol tak jadi pemicu korupsi, yang bisa diuji dengan bercermin dari negara lain dalam memberikan bantuan kepada parpol.

Memang terjadi ironi saat subsidi langsung ke masyarakat dikurangi tapi subsidi parpol ditambah. Dalam catatan, Polmark Indonesia, total bantuan keuangan untuk 10 parpol yang lolos ke DPR berdasarkan hasil pemilu mencapai Rp13,2 miliar. Selain itu, ada bantuan untuk parpol di daerah yang nilai seluruhnya Rp385,4 miliar. Artinya bila ada kenaikan 10 kali lipat jumlahnya untuk 10 parpol yang lolos ke DPR saja bisa mencapai Rp132 miliar. Jumlah ini memang tak lebih besar dari bantuan atau program subsidi lainnya.

Semenjak pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya sudah ada upaya pemangkasan subsidi. Besaran anggaran subsidi pada APBN 2014 mencapai Rp391,9 triliun. Sedangkan pada 2015, alokasi dana subsidi dipangkas cukup besar menjadi Rp185,9 triliun. Pada 2016, pemerintah kian mengurangi anggaran subsidi menjadi Rp174,2 triliun. Pada APBN 2017, pemerintah kembali menurunkan anggarannya menjadi Rp160 triliun, tapi dalam RAPBN 2017 jumlahnya bertambah jadi Rp182,1 triliun.

Subsidi yang banyak dipangkas adalah dari sektor energi. Penurunan subsidi energi periode 2015-2017 mencapai 66,2 persen. Alokasi subsidi energi biasanya dibagi ke sektor; subsidi listrik, subsidi BBM dan elpiji 3 kg yang banyak mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Mengacu dari persoalan ini sudah sepantasnya pemerintah benar-benar mengawasi penggunaan uang negara agar efektif, dan parpol harus tahu diri bahwa ada uang rakyat lebih banyak yang mereka terima.

Namun, keputusan sudah ditetapkan pemerintah untuk menambah bantuan dana kepada parpol. Lalu, yang menjadi pertanyaannya, bagaimana efektivitasnya, apakah tambahan dana ini akan menyelesaikan masalah kebutuhan parpol dan menjamin tak ada korupsi? Beberapa negara di dunia ada yang menerapkan pola yang sama dengan Indonesia, tapi ada juga yang sebaliknya tanpa memberikan bantuan kepada parpol.

Baca juga: ICW: Penambahan Dana Parpol Harus Diikuti Transparansi

Infografik Dana Parpol VS Subsidi Kesejahteraan

Dana Parpol di Negara Lain

Dalam catatan Polmark Indonesia, ada sekitar 75 persen negara di dunia memberikan dana bantuan ke parpol di negaranya masing-masing. Besaran subsidi untuk parpol di Indonesia memang relatif lebih rendah dibandingkan di negara lainnya.

Di Meksiko misalnya, pada 2012 untuk parpol diberikan bantuan dana 387 juta dolar AS. Setahun kemudian, jumlahnya turun menjadi 144 juta dolar AS. PemerintahTurki juga memberikan bantuan dana kepada parpolnya, pada 2011 disuntikkan dana 163 juta dolar AS untuk parpol. Negara maju seperti Jerman pada 2014 juga memberikan bantuan 157 juta Euro.

Bila ditelaah lebih lanjut, Meksiko salah satu negara yang memberi dana sumbangan kepada partai politik memberikan bantuan sebanyak 70 persen dari kebutuhan parpol. Bagaimana dengan capaian tingkat korupsinya? Kenyataannya korupsi masih terus merajalela di negara tersebut. Transparency International (TI) dalam laporannya soal indeks persepsi korupsi global 2016 mencatat Meksiko berada di peringkat ke-123 dari 176 negara. Meksiko mengantongi poin 30 (sedangkan poin 100 paling bersih dari korupsi). Capaian Meksiko ini relatif sangat buruk karena masih jauh di bawah rata-rata indeks yang mencapai 43 poin.

Apakah korupsi di Meksiko terkait parpol atau politisi? jawabannya ya. Para anggota partai hingga mantan petinggi partai di Meksiko terjerat korupsi yang menyalahgunakan uang negara. Misalnya yang terjadi pada mantan anggota Institutional Revolutionary Party. Padahal sokongan dana untuk partai politik di Meksiko, selain dari kas negara, simpatisan hingga perusahaan periklanan sebagai sumber dana kampanye.

Baca juga: Tiga Poin yang harus Dibenahi Terkait Penambahan Dana Parpol

Kondisi berbeda justru terjadi di Selandia Baru. Negara itu menjadi salah satu negara yang tidak mendanai partai politik. Namun, laporan indeks persepsi korupsinya berada di posisi ke-2 di seluruh dunia, termasuk negara yang paling bersih. Di Selandia Baru, semua dana dari para donatur tercatat disertai besaran sumbangannya buat parpol.

Sementara itu, di Jerman, besaran dana bantuan negara bagi partai politik beragam. Jumlah bantuan tergantung perolehan suara saat pemilu. Per suara nilainya mencapai satu Euro atau Rp16.000. Pada 2015 misalnya, NPD menerima 1,3 juta Euro atau 1,38 juta dolar AS sebagai dana bantuan parpol.

Laporannya indeks persepsi korupsi global 2016 menunjukkan Jerman berada di peringkat ke-10 dengan nilai 81 poin. Skor ini menunjukkan bahwa tindak korupsi di Jerman termasuk salah satu yang terendah atau negara bersih dalam hal korupsi.

Bercermin dari jumlah dana yang digelontorkan oleh negara-negara di dunia untuk parpol tak selalu berdampak pada kinerja parpol bisa lebih baik. Kuncinya memang perlu ada transparansi oleh parpol dalam hal pengeluaran anggaran dan sumber-sumber dana yang masuk. Jangan sampai nantinya upaya menambah bantuan dana parpol di tengah pengurangan subsidi untuk kesejahteraan masyarakat, hanya sebatas menambah garam di lautan.

Baca juga artikel terkait DANA PARPOL atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Suhendra