Menuju konten utama

Berapa Pajak Hiburan 2024 yang Diprotes Inul? Begini Aturannya

Inul Daratista protes pajak hiburan 2024 naik 40-75 persen. Bagaimana aturan resmi terbarunya menurut Undang-Undang?

Berapa Pajak Hiburan 2024 yang Diprotes Inul? Begini Aturannya
Pendangdut Inul Daratista beraksi pada acara "Pestapora 2022" di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Pedangdut Inul Daratista protes terkait pajak hiburan 2024 yang dikatakan naik 40-75 persen. Bagaimana aturan sebenarnya? Aksi protes yang dilakukan Inul dilakukan via akun media sosial pribadinya.

Artis yang tenar lewat goyang ngebor itu menuliskan kekecewaan terhadap kenaikan tarif pajak hiburan hingga menyindir keras sang pembuat aturan.

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!!" ucapnya, di X atau Twitter.

Pada kesempatan lain di Instagram, Inul Daratista mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk bertemu guna membicarakan masalah tersebut.

Ia berharap agenda dengan Menparekraf dapat memecahkan persoalan dan tercapai mencari titik temu antara pengusaha dengan pemerintah.

"Semoga duduk bareng nanti bisa bikin kita gagal modyar berjamaah ya pak,bukan sekedar ngopi dan janji manis tapi benar2 dpt solusi bagus,atau mungkin bapak mau invest cuan di tempat saya juga boleh, alhamdulillah !!! biar bs buka lagi nambah pegawai lagi," ujar Inul.

Pedangdut asal Pasuruan itu diketahui memiliki bisnis karaoke Inul Vizta. Selama 17 tahun berjalan, ia mengklaim usahanya berjalan biasa saja. Namun dikalahkan oleh pebisnis lain yang baru 2 tahun buka tetapi sudah mengantongi pemasukan triliunan.

Respons Sandi: Masih Ada Judicial Review

Menparekraf Sandiaga Uno merespons keluhan Inul dengan menyebutkan tidak perlu khawatir. Pihaknya siap mendengarkan masukan dari pengusaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," tulis Sandi, via Instragram.

Menurut politisi PPP itu, saat ini masih ada proses judicial review terhadap aturan yang sudah dirancang. Ia menambahkan kebijakan pemerintah dibuat untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan memastikan usaha.

Aturan Pajak Hiburan 2024

Aturan pajak hiburan 2024 yang diprotes Inul Daratista tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

UU ini mencakup PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) yang dibayarkan oleh konsumen atas konsumsi barang atau jasa tertentu.

PBJT termasuk jenis pajak yang dipungut pemerintah kabupaten/kota selain sederet pajak lain, semisal PBB-P2, BPHTB, Pajak Reklame, PAT, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

Yang menjadi objek PBJT adalah penjualan, penyerahan, dan atau konsumsi barang dan jasa tertentu yang meliputi makanan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

Pemerintah menerapkan tarif tertinggi PBJT sebesar 10 persen. Akan tetapi, khusus jasa hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dikenakan pajak senilai 40-75 persen.

Keterangan ini tertera dalam Pasal 58 butir (2) yang berbunyi "Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 4O% (empat puluh persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen),".

Untuk keterangan lebih lanjut, berikut adalah link download Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022:

Download Isi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022

Baca juga artikel terkait INUL DARATISTA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra