Menuju konten utama

Berapa Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Seluruh Provinsi?

Berikut jumlah Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu 2024 di seluruh provinsi Indonesia. 

Berapa Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Seluruh Provinsi?
Ilustrasi pemilu Indonesia. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Total pemilih dalam negeri sebanyak 204.278.781, pemilih terdiri dari 102.138.658 pemilih laki-laki dan 102.140.123 pemilih perempuan.

Jumlah DPT tersebut berdasarkan jumlah keseluruhan pemilih dalam dan luar negeri, yakni tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Rapat penetapan DPT Pemilu 2024 dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Selain dari internal KPU, rapat ini juga dihadiri oleh Bawaslu, DKPP, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Agama serta jajaran Eselon I, II Sekjen KPU.

Menurut anggota KPU, August Mellaz, bahwa pemilih pada Pemilu 2024 berasal dari Generasi Z dan Milenial (55%). Sehingga, generasi muda akan berperan penting dalam menentukan pemimpin masa depan di Indonesia.

Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Seluruh Provinsi

Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang resmi akan mengikuti Pemilu 2024 di seluruh provinsi, merujuk pada laman resmi KPU. Daftarnya sebagai berikut ini:

  • Aceh: 3.742.037
  • Sumatera Utara: 10.853.940
  • Sumatera Barat: 4.088.606
  • Riau: 4.732.174
  • Kepulauan Riau: 1.500.974
  • Kepulauan Bangka Belitung: 1.067.434
  • Jambi: 2.676.107
  • Bengkulu: 1.494.828
  • Sumatera Selatan: 6326.348
  • Lampung: 6.539.128
  • Banten: 8.842.646
  • Jawa Barat: 35.714.901
  • DKI Jakarta: 8.252.897
  • Jawa Tengah: 28.289.413
  • DI Yogyakarta: 2.881.969
  • Jawa Timur: 31.402.838
  • Bali: 3.269.516
  • Nusa Tenggara Barat: 3.918.291
  • Nusa Tenggara Timur: 4.008.475
  • Kalimantan Selatan: 3.025.220
  • Kalimantan Barat: 3.968.561
  • Kalimantan Tengah: 1.935.166
  • Kalimantan Timur: 2.778.644
  • Kalimantan Utara: 504.251
  • Sulawesi Utara: 1.969.603
  • Gorontalo: 881.206
  • Sulawesi Tengah: 2.236.703
  • Sulawesi Barat: 985.760
  • Sulawesi: 6.670.582
  • Sulawesi Tenggara: 1867.931
  • Maluku: 1.341.012
  • Maluku Utara: 953.978
  • Papua: 727.835
  • Papua Tengah: 1.128.844
  • Papua Barat: 385.465
  • Papua Barat Daya: 440.826
  • Papua Pegunungan: 1.304.414
  • Papua Selatan: 367.269

Cara Mengecek Daftar Pemilih Tetap

Cara cek DPT dalam Pemilu 2024 sangat mudah. Pasalnya, KPU mempunyai laman yang terhubung secara langsung dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) serta Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Sehingga dengan hal tersebut, data masyarakat langsung terhubung dengan data yang dimiliki oleh KPU. Adapun langkahnya sebagai berikut:

  • Mengunjungi laman resmi KPU atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id
  • Memilih menu Pilih “Cek DPT Online”
  • Dapat juga mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id
  • Nantinya, akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
  • Memasukkan beberapa data: Kabupaten/kota sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
  • Cara lainnya dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir untuk melakukan pengecekan dalam laman tersebut
  • Lalu, klik “Pencarian”
  • Masyarakat yang namanya sudah terdaftar, akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan
  • Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!"

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Politik
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto