tirto.id - Menjelang Pemilu 2024, Pantarlih akan menggelar proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Saat ini, data yang dimiliki Pantarlih adalah data yang berasal dari Pemilu sebelumnya. Sehingga, dalam proses coklit dan pemutakhiran pemilih bisa terjadi perubahan data.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum disahkan, namun setelah proses dirampungkan, masyarakat bisa melakukan cek DPT secara online melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.
DPT adalah DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Penyusunan daftar pemilih dilakukan dalam serangkaian proses. Sebagaimana jadwal yang tertulis dalam laman infopemilu.kpu.go.id, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dilakukan mulai Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Melansir laman resmi KPU Kota Semarang, proses tersebut dimulai dari penyusunan bahan daftar pemilih, penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara), penyusunan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), penyusunan DPT (Daftar Pemilih Tetap), penyusunan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).
Cara Cek DPT Pemilu 2024
DPT Pemilu 2024 dapat dicek secara online, dengan cara berikut ini:
- Kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/;
- Akan tersuguh dua formulir yaitu formulir “Pencarian Data Pemilih” dan “Rekapitulasi Data Pemilih”;
- Untuk mengetahui DPT, isi formulir “Pencarian Data Pemilih”;
- Isi Kabupaten/Kota;
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Isi Nama Lengkap;
- Isi Tangal Lahir;
- Klik “Pencarian”;
- Nama pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ototmatis tertera.
Aturan Coklit Pemilih oleh Pantarlih
Aturan coklit pemilih tercantum dalam Keputusan KPU No 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Pelaksanaan coklit oleh Pantarlih dilakukan dengan sejumlah ketentuan meliputi.
a. berkoordinasi dengan PPS dan RT/RW atau nama lain terkait:
- Pelaksanaan Coklit;
- Menentukan potensial alamat lokasi TPS.
- Memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan dan maksud pelaksanaan Coklit;
- Mensosialisasikan kegiatan Coklit kepada warga di lingkungan RT/RW atau nama lainnya;
- Memastikan keberadaan pemilih pada lingkup kerja Pantarlih.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto