Menuju konten utama

Berapa Gaji Pasukan Putih DKI Jakarta? Simak Tugas dan Fungsinya

Simak info Pasukan Putih Jakarta beserta tahapan rekrutmen, syarat, tugas, serta perkiraan gajinya. 

Berapa Gaji Pasukan Putih DKI Jakarta? Simak Tugas dan Fungsinya
Aplikasi Jak Sehat. foto/https://dinkes.jakarta.go.id/

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka peluang bagi warga yang ingin bergabung sebagai Pasukan Putih pada 2025.

Program yang dikenal juga sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga, bertujuan menghadirkan layanan kesehatan langsung ke rumah, khususnya bagi lansia dan warga yang membutuhkan pendampingan intensif.

Kesempatan ini terbuka bagi individu yang memiliki kepedulian tinggi, sehat secara fisik, serta mampu memanfaatkan perangkat digital untuk pencatatan dan pelaporan. Selain memberikan pengalaman bekerja di bidang kesehatan masyarakat, program ini menawarkan skema gaji dan fasilitas pendukung.

Tahapan Rekrutmen Pasukan Putih 2025

Berdasarkan informasi pada unggahan akun resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, rekrutmen Pasukan Putih 2025 dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumuman rekrutmen hingga hasil akhir.

Proses seleksi mencakup pendaftaran, verifikasi administrasi, uji tulis, hingga wawancara. Berikut jadwal lengkapnya:

  • 2–3 September 2025: Pengumuman rekrutmen melalui media online.
  • 3–8 September 2025: Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi melalui link resmi.
  • 3–9 September 2025: Verifikasi dokumen yang telah diunggah.
  • 10 September 2025: Pengumuman hasil verifikasi dokumen administrasi.
  • 11–12 September 2025: Pelaksanaan uji tulis dan skrining kesehatan jiwa.
  • 13 September 2025: Pengumuman hasil uji tulis dan skrining kesehatan jiwa.
  • 15–16 September 2025: Pembuktian keaslian dokumen persyaratan dan pelaksanaan wawancara.
  • 18 September 2025: Pengumuman hasil akhir rekrutmen melalui media online.

Syarat jadi Pasukan Putih

Untuk menjadi bagian dari Pasukan Putih atau PJLP Petugas Layanan Kesehatan Warga, calon petugas harus memenuhi sejumlah persyaratan yang menekankan kepribadian, kepedulian, kondisi fisik, dan kemampuan teknologi. Berikut syarat utamanya:

  • Memiliki empati tinggi
  • Peduli dan penuh perhatian
  • Bersedia merawat dengan sepenuh hati
  • Sehat dan bugar untuk mendampingi warga secara optimal
  • Mampu menggunakan perangkat digital untuk pencatatan dan pelaporan

Apa Itu Pasukan Putih DKI Jakarta dan Tugasnya?

Pasukan Putih DKI Jakarta adalah Petugas Layanan Kesehatan Warga yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Mei 2025.

Program ini memberikan pelayanan kesehatan langsung ke rumah, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan warga dengan tingkat ketergantungan tinggi.

Layanan ini bertujuan memastikan warga yang sulit mengakses fasilitas kesehatan tetap mendapatkan perawatan yang layak. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan hak kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.

Tugas utama Pasukan Putih mencakup perawatan langsung, membantu aktivitas dasar sehari-hari, memantau pengobatan, melaporkan kondisi kesehatan, serta memberikan dukungan emosional bagi pasien dan keluarga.

Selain itu, mereka membantu proses rujukan ke fasilitas kesehatan, memberikan edukasi pola hidup sehat, melakukan pendataan sasaran, dan menilai tingkat kemandirian warga.

Dengan peran tersebut, Pasukan Putih menjadi garda terdepan dalam mendukung kesehatan masyarakat berbasis komunitas sekaligus memperkuat gotong royong warga Jakarta.

Berapa Gaji Pasukan Putih Jakarta?

Pemerintah Provinsi Jakarta belum mengumumkan secara resmi besaran gaji Pasukan Putih Jakarta pada 2025. Namun, skema pengupahan diperkirakan mengikuti pola gaji PJLP sebelumnya, seperti Pasukan Oranye, Biru, dan Hijau, yang biasanya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Tahun 2025, UMP DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761 per bulan. Dengan demikian, gaji Pasukan Putih diperkirakan berada di kisaran Rp5,3 juta per bulan. Namun, terkait hal ini, masyarakat perlu memastikan informasi resmi yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain gaji pokok, petugas kemungkinan memperoleh fasilitas pendukung seperti kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR), seragam kerja beserta perlengkapannya, serta pelatihan dan pembekalan sebelum bertugas.

Baca juga artikel terkait LOWONGAN KERJA atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dicky Setyawan