Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkah Jokowi Pecat 64 Menteri karena Kasus Pencucian Uang?

Informasi yang menyebutkan Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena kasus pencucian uang senilai Rp300 triliun itu bersifat salah dan menyesatkan.

Benarkah Jokowi Pecat 64 Menteri karena Kasus Pencucian Uang?
Header Periksa Fakta Jokowi Menteri. tirto.id/Ecun

tirto.id - Pada awal bulan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Melansir pemberitaan Tirto, Mahfud, yang juga merupakan Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, telah memberikan instruksi agar temuan ini diselidiki dan diusut tuntas, sebagaimana mandat dari Presiden Jokowi.

Sekitar dua pekan usai pernyataan tersebut, sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena kasus pencucian uang senilai Rp300 triliun.

Akun “Amalia” mengunggah video berdurasi 10 menit dan 37 detik dengan keterangan foto “ISTANA BERGEJOLAK!! JOKOWI PECAT 64 MENTERI TERLIBAT PENCUCIAN 3OO T”, disertai takarir “JOKOWI P£CAT 64 MENTRI YANG M4K4N UANG R4KYAT 300 TRILIUN DI KEMENKEU”.

Foto Periksa Fakta Jokowi Menteri

Foto Periksa Fakta Jokowi Menteri. foto/hotline periksa fakta tirto

Thumbnail video tersebut menampilkan suasana upacara pelantikan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara.

Sepanjang 26 Maret hingga 27 Maret 2023 atau selama satu hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 3,9 ribu tanda suka, seribu komentar, dan telah dilihat sebanyak 210 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena kasus pencucian uang Rp300 triliun?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir.

Pada menit awal, video tersebut berisikan potongan wawancara bersama anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Politisi Nasdem itu mengungkapkan pandangannya tentang temuan PPATK dan dugaan transaksi ganjil bernilai ratusan triliun rupiah di Kemenkeu.

Setelah itu, pada menit 5:02 hingga akhir, video berisi pembacaan narasi terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang disebut terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Video itu juga menampilkan tangkapan layar halaman berita dengan judul “Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Tuntaskan Kasus Pencucian Uang Rp 300 T di Kemenkeu”. Tirto kemudian menelusuri asal-usul dan konteks narasi tersebut dengan menggunakan kata kunci berupa judul berita tersebut.

Ketika kata-kata itu dimasukkan ke mesin pencari Google, Tirto menemukan bahwa keseluruhan narasi yang dibacakan berasal dari artikel media online monitorindonesia.com.

Artikel ini memuat pernyataan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD terkait adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun, yang mana mayoritas Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Artikel yang tayang pada 15 Maret 2023 itu juga memuat pernyataan beberapa pihak, salah satunya pengamat politik Ujang Komarudin. Ia meminta Jokowi untuk menyikapi kehebohan tentang transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu, serta membuka data kepada publik.

Dari artikel yang menjadi sumber narasi dalam video tersebut, Tirto sama sekali tidak menemukan isi atau konteks yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena kasus pencucian uang senilai Rp300 triliun.

Kemudian, untuk memastikan kebenaran dan mengetahui asal-usul konteks isu ini, Tirto mencoba memasukkan kata kunci “Presiden Jokowi Pecat 64 Menteri” ke mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ada sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Sebagai informasi, mengutip laman resmi presidenri.go.id, jumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak mencapai 64 orang. Hanya 34 orang, terdiri atas 4 menteri koordinator dan 30 menteri bidang.

Maka, informasi yang menyebut Presiden Jokowi memecat 64 menteri bisa dipastikan tidak benar. Selain itu, sampai saat ini belum ada pula pernyataan resmi dari Presiden Jokowi maupun pemerintah terkait menteri yang terlibat kasus pencucian uang

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, dalam video yang disebarkan akun Facebook “Amalia” tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena kasus pencucian uang senilai Rp300 triliun.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait konteks berita tersebut, Tirto juga tak mendapati sumber kredibel yang mengungkap klaim seperti dalam unggahan.

Jadi, informasi yang menyebutkan Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena kasus pencucian uang senilai Rp300 triliun bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Politik
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty & Shanies Tri Pinasthi