tirto.id - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengoreksi keterangan Setya Novanto dalam persidangan, Selasa (18/9/2018). Dalam persidangan, Irvanto menyebut nilai pemberian kepada Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari.
"Yang pertama pemberian saya kepada beberapa anggota dewan itu yang pertama ke Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari 1 juta dolar Singapura di ruangan pak nov di lantai 12," kata Irvanto saat menanggapi isi persidangan, Selasa (18/9/2018).
Selain dua nama itu, Irvanto juga menyebut Chairuman Harahap menerima USD 1,5 juta (versi Novanto USD 500 ribu), Ade komarudin USD 700 ribu, Agun Gunanjar USD 1,5 juta (versi Novanto 1 juta dollar Singapura), Jaraf Hafsah USD 100 ribu dan Nurhayati Asegaf USD 100 ribu.
"Totalnya semuanya gabungan dolar AS dan Singapura 4,9 juta yang mulia," kata Irvanto.
Saat hakim menanyakan apakah semua proses pemberian uang dilakukan di lantai 12? Irvanto hanya menjawab uang tersebut diberikan pada Markus dan Mekeng di DPR. Sedangkan uang kepada Chairuman diberikan dua kali, yakni 500 ribu lewat anak Chairuman dan 1 juta saat pertemuan dengan Made Oka di hotel Mulia.
Sementara itu, pemberian uang kepada Ade Komarudin dilakukan di ruangannya di DPR. Ade Komarudin saat itu adalah sekretaris Fraksi Golkar. Sedangkan penyerahan uang ke Jafar Hafsah dilakukan langsung ke ruangannya.
"Nurhayati asegaf saya diantarkan ke ruangannya," kata Irvanto.
Sebelumnya, Setya Novanto menyebut nama-nama penerima uang e-KTP. Dalam persidangan Irvanto, Selasa (18/9/2018), Setya Novanto kembali menyinggung nama-nama yang diduga menerima uang korupsi e-KTP. Ia juga mengungkap upaya bagi-bagi uang untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP agar masuk dalam APBN 2011.
Nama-nama yang disebut Setya Novanto ikut menerima uang tersebut adalah Melchias Mekeng, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung.
"Pada saat penyiapan APBN 2011 dipertanyaan tadi itu 1 juta untuk Mekeng, 1 juta [USD] untuk Olly, 1 juta [USD] untuk Mirwan Amir dan 500 [ribu USD] Tamsir Linrung. [Uang] Ini [diserahkan] di lantai 12 di ruangannya Ade Komarudin. Itu alokasi 1,2 triliun untuk uang proyek e-KTP APBN 2011 sehingga ada tambahan 1 triliun," kata Novanto.
Selain itu, Setya Novanto juga kembali menyebut nama lain yang diduga ikut menerima, mereka adalah politikus Partai Golkar Chairuman Harahap, politikus Golkar Agun Gunandjar, dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Marwan Jafar. Namun, jumlah uang yang diterima berubah-ubah.
"Kalau boleh saya sebutkan adalah yang pertama diberikan kepada Chairuman sebesar 500 [ribu USD] kepada Pak Ja'far ini 100 [ribu USD] kepada Akom 700 [ribu USD] dan kepada Agun 1juta [dolar Singapura]," ujar Novanto.
"Siapa?" tanya hakim.
"Akom. Ade Komarudin. Dan kepada Melchias Mekeng dan Markus Nari ini diberikan di ruangan saya di ruangan ketua fraksi di mana saudara Ivan [Irvanto] ini memberikan atas perintah saudara Andi [Andi Agustinus alias Andi Narogong]. Ini memberikan satu juta," kata Novanto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Mawa Kresna