tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah belum akan melakukan pengurangan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti yang dilakukan Australia, Vietnam, hingga India. Menurutnya, pemerintah masih akan melihat urgensi pemberian insentif pajak atas BBM seiring dengan perkembangan harga minyak dunia.
“Terkait insentif pajak, kita akan lihat perkembangan. Tapi, sekarang kita belum ambil keputusan mengenai itu,” katanya dalam Konferensi Pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global, di Tokyo, Jepang, dikutip akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).
Sebagai mitigasi terhadap lonjakan harga minyak dunia, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan pribadi. Dalam hal ini, BBM subsidi hanya dapat dibeli melalui aplikasi MyPertamina paling banyak 50 liter per kendaraan per hari.
Airlangga memastikan, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan umum seperti bus, truk dan lain sebagainya.
“Untuk memastikan distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” kata dia.
Selain itu, ada pula kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan WFH bagi pekerja di sektor swasta yang akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Sementara itu, sebagai antisipasi atas dampak gejolak geopolitik di Timur Tengah yang lantas membuat harga minyak melambung sejumlah negara telah mengumumkan insentif perpajakan untuk BBM. Insentif ini diberikan untuk menekan potensi lonjakan biaya hidup akibat kenaikan harga energi global.
Sejumlah negara yang mengumumkan pemberian insentif pajak di antaranya Australia, Vietnam, hingga India. Dalam konferensi pers di Canberra, Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan, pemerintah akan memangkas setengah cukai bahan bakar bensin dan solar. Kebijakan ini diperkirakan akan menurunkan harga bahan bakar sebesar 26,3 sen dolar Australia per liter.
"Kami memahami tekanan biaya bagi masyarakat sangat nyata karena dampak perang di belahan dunia lain kini terasa langsung di sini," ujar Albanese, dikutip Reuters.
Selain pemotongan pajak, pemerintah juga mengonfirmasi penerapan rencana keamanan bahan bakar nasional. Seluruh pemerintah negara bagian sepakat bekerja sama untuk memastikan distribusi bahan bakar ke wilayah regional yang paling membutuhkan.
Sementara itu, seiring dengan dinamika global, Vietnam memutuskan untuk menghapus sementara pajak lingkungan untuk BBM, termasuk bensin, solar, hingga avtur mulai 15 April.
Selanjutnya, India juga mengumumkan pemangkasan bea cukai pusat untuk bensin dan solar yang digunakan dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menetapkan tarif ekspor baru menjadi 21,5 Rupee per liter untuk solar dan 29,5 Rupee per liter untuk bahan bakar turbin penerbangan.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





































