tirto.id -
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin mengatakan 10 WNA yang ditemukan dalam DPT itu besasal data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta hasil penelusuran mandiri Bawaslu DIY.
"Kemarin kita menelusiri tiga WNA dari Ditjen Dukcapil pusat itu kan [ada data] 103 [WNA masuk DPT] , nah tiga itu ada di DIY. Sudah kita telusuri dua WNA yang satu Gunung Kidul itu sudah WNI," kata Amir saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (6/3/2019).
Sementara dua WNA lainnya yang masuk DPT ada di Kabupaten Sleman dan Kota Yogya. Mereka kata Amir sudah lama tinggal di Yogyakarta namun masih berstatus WNA.
"Kita Bawaslu menelusuri dari data-data DPT 2019 kita menemukan ada delapan WNA, semua kita temukan di Bantul tersebar di berbagai kecamatan. Jadi semua WNA [yang masuk DPT] ada 10," kata dia.
Temuan WNA yang masuk DPT itu kata Amir telah dilakukan verifikasi ke Disdukcapil setempat dan dicek di DPT. Dari hasil verifikasi kata dia ada kesesuaian NIK dan alamat yang ada di DPT. Setelah menemukan adanya kesesuaian, Bawaslu melakukan cek langsung ke lapangan. Hasilnya memang betul ada, namun sebagian belum dapat diverifikasi lantaran yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
"Kebangsaannya yang telah terverifikasi sebagian besar Belanda, Jepang, Belgia, Amerika, dan Malaysia ada juga," katanya.
Amir menduga adanya temuan WNA masuk DPT ini karena ketidakcermatan Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan verifikasi dari daftar pemilih sementara (DPS) ke DPT.
"Bisa jadi karena kemarin KPU konsentrasi ke yang [pemilih] ganda kemudian data yang meninggal beberapa pemilih TNI polri, kayaknya yang ini [WNA terlewat," katanya.
Dengan adanya temuan ini Bawaslu DIY akan melakukan kajian. Menurut Amir hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah temuan ini adalah bagian dari pelanggaran administrasi.
"Kita akan lakukan kajian apakah ini bagaian dari pelanggaran admisnistrasi atau cukup kita selesaikan dengan saran perbaikan oleh bawaslu ke KPU, kita belum memutuskan," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga masih akan melakukan penelusuran terhadap DPT di setiap kabupaten. "Bisa jadi masih ada [WNA masuk DPT], karena dari 2,7 juta DPT di DIY kita butuh waktu menelusiri," kata Amir.
Berikut Data WNA Masuk DPT Menurut Bawaslu DIY:
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Agung DH