Menuju konten utama

Bawa Pil Ekstasi, Anggota DPR Papua Ditangkap di Tamansari Jakbar

Polisi menyita satu butir pil ekstasi saat menangkap anggota DPR Papua Thomas Sondegau di Tamansari, Jakarta Barat.

Bawa Pil Ekstasi, Anggota DPR Papua Ditangkap di Tamansari Jakbar
Ilustrasi obat ilegal. foto/isotckphoto

tirto.id - Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap aparat kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat melakukan penangkapan, polisi menyita satu butir pil ekstasi.

"Iya benar, terjadi penangkapan [Thomas Sondegau]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Tirto, Sabtu (2/10/2021).

Yusri menjelaskan Thomas Sondegau ditangkap di daerah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu 27 September 2021 lalu. Saat ditangkap, Thomas Sondegau bersama seorang perempuan.

Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Thomas Sondegau dan perempuan tersebut. Hasilnya kedua dinyatakan positif narkoba. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut penangkapan Thomas Sondegau ini. Termasuk diselidiki dari mana dia mendapatkan ekstasi.

Politikus Partai Demokrat itu kini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur. Polisi tidak melakukan penahanan.

"Sudah direhab dari kemarin," ucapnya.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOTIKA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto