Menuju konten utama

Bareskrim Janji Rutin Patroli Siber untuk Berantas Judi Online

Patroli siber dilakukan untuk menyisir situs-situs judi online yang banyak tersebar di dunia maya.

Bareskrim Janji Rutin Patroli Siber untuk Berantas Judi Online
Ilustrasi Judi Online. foto/Istockphoto

tirto.id - Bareskrim Polri saat ini terus gencar memberantas judi online yang kian marak menyebar di masyarakat dari kalangan atas hingga bawah, termasuk yang melibatkan pesohor yang ikut mempromosikan situs judi online di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya berjanji selalu melakukan patroli siber untuk memberantas judi online ini.

"Kalau bicara kami adalah bagaimana Bareskrim itu adalah ranah penyelidikan dan penyidikan, kami tidak hentinya melakukan pertama patroli siber," kata Vivid kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (5/9/2023).

Vivid mengatakan, patroli siber dilakukan untuk menyisir situs-situs judi online yang banyak tersebar di dunia maya. Ia berjanji langsung melakukan pemblokiran situs dan penyelidikan terhadap pengelola situs judi online.

Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat. Vivid menekankan, perlunya pengawasan dari keluarga sejak dini. Edukasi dilakukan agar anak-anak tidak mudah untuk bermain judi.

"Sekarang kita lihat bagaimana game-game itu yang memang cenderung ujung-ujungnya adalah mendapatkan hadiah segala macam. Ini kan sama saja tidak mendidik. Ya memang berdalih ketangkasan," jelas Vivid.

Namun, persoalannya, kata Vivid, banyak masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan uang dengan cepat sehingga tergiur dengan keuntungan yang didapat secara instan. Padahal, bandar judi online sudah merancang sistem agar pemain tak bisa menang.

"Ini yang kita edukasikan ke masyarakat ini bahwa beberapa yang kita ungkap bandar judi ini mereka sudah punya sistem, tidak mungkin kita menang," kata Vivid.

Vivid juga menyinggung masalah pemengaruh atau influencer yang ikut mempromosikan judi online. Vivid memastikan tak segan-segan memidanakan para influencer yang terbukti mempromosikan judi online.

"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas, karena kami sudah beberapa kali sudah mengingatkan," pungkas Vivid.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto