Menuju konten utama

Bareskrim Cari Keluarga Youtuber Paul Zhang yang "Mendaku Nabi"

Polisi akan memeriksa keluarga Paul Zhang terkait kasus penodaan agama.

Bareskrim Cari Keluarga Youtuber Paul Zhang yang
Youtuber Jozeph Paul Zhang. (Screnshoot/Youtube/Jozeph Paul Zhang)

tirto.id - Polisi bakal meminta keterangan orang terdekat dari tersangka penodaan agama Jozeph Paul Zhang (JPZ) yang mendaku sebagai "nabi ke-26".

"Proses tetap berjalan, penyidik akan memeriksa orang-orang terdekat dengan yang bersangkutan, akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kamis (22/4/2021).

Artinya, bisa saja keluarga Jozeph di Indonesia yang akan diperiksa. "Ya, orang terdekat. Kemungkinan orang terdekat bisa," sambung dia.

Sejak ditetapkan jadi tersangka pada 19 April 2021, polisi langsung mengurus permohonan penerbitan red notice kepada Interpol. Jozeph juga terancam pidana kurungan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Polri juga mencari tahu kewarganegaraan Jozeph. Setelah ditelusuri berdasarkan data imigrasi periode 2017 hingga April 2021, tidak terdapat nama Shindy Paul Soerjomoeljono, nama terang Paul Zhang, dalam data WNI yang akan mengganti kewarganegaraan. Polisi bilang, Jozeph pun tak pernah mengajukan pencabutan kewarganegaraan asli.

Sementara, menurut Jozeph, penetapan tersangka terhadapnya tidak adil karena polisi tidak bersikap sama terhadap orang-orang yang diduga melakukan penodaan terhadap agama non-Islam di Indonesia.

"Jadi saya ini hanya seekor kutu di seberang samudra, sementara balok di depan gerbang kantor Mabes Polri belum dibereskan," kata dia kepada Tirto, Rabu (21/4).

Ia meninggalkan Indonesia sejak tahun 2018. Hongkong dipilih sebagai negara tujuan. Setelah itu tidak diketahui keberadaannya. Ada yang menyebut di Jerman atau Belanda. Namun, Paul menyatakan tidak lagi peduli dianggap WNI atau tidak.

"Saya sudah membuang paspor Indonesia saya. Status saya secara legal dan berdokumen sah di bawah hukum Uni Eropa. Jadi saya tidak ilegal di sini," imbuh Jozeph.

Baca juga artikel terkait KASUS JOZEPH PAUL ZHANG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali