tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan syarat bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang meminta insentif pajak dari pemerintah.
Purbaya menyatakan akan memberikan insentif hanya setelah BEI berhasil membersihkan praktik saham gorengan untuk melindungi investor ritel.
Hal ini disampaikan usai dialog dengan pelaku pasar modal di gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama BEI, Iman Rachman disebut menyampaikan permintaan insentif kepada Menteri Keuangan.
"Tadi direktur bursa juga minta insentif terus yang belum tentu saya kasih," kata Purbaya.
"Jadi saya bilang akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal artinya yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia lah. Supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” tambahnya.
Mengenai bentuk insentif yang diminta, Purbaya menyebutkan bahwa BEI meminta keringanan di bidang perpajakan. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terlebih dahulu membersihkan lingkungan kementerian keuangan dari pegawai pajak nakal.
"Kalau saya bisa merapikan pegawai pajak saya sehingga enggak macam-macam lagi ke depan, harusnya concern mereka (emiten) sudah hilang," ujar Purbaya.
Namun, jika setelah bersih-bersih di lingkungan pegawai pajak masih menimbulkan masalah lain terkait dengan dukungan insentif dari pasar modal, Purbaya berjanji akan mencarikan jalan.
"Tapi kalau saya sudah merapikan (pegawai pajak) masih ada masalah lagi, dia bisa menghadap saya lagi, saya lihat insentif apa yang cocok buat mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia,” ucapnya.
Untuk diketahui, kunjungan Purbaya ke BEI hari ini merupakan kunjungan pertamanya sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September lalu.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































