Menuju konten utama

Bantuan Rp900 Ribu Itu Bansos Apa? Cek Syarat Penerima

Simak apa itu bansos Rp900 ribu yang dicairkan pada akhir 2025? Ketahui syarat dan cara cek melalui link dari pemerintah.

Bantuan Rp900 Ribu Itu Bansos Apa? Cek Syarat Penerima
Warga memperlihatkan uang Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) saat penyaluran di Kantor Pos, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (24/11/2025). Penyaluran BLTS Kesra di Kota Kediri tersebut menyasar 7.666 keluarga penerima manfaat masing-masing sebesar Rp900.000 per orang untuk meringankan beban warga. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pada tiga bulan terakhir tahun 2025, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp900 ribu untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Bansos ini berbeda dari jenis lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Berbeda dari bansos PKH yang dicairkan secara berkala sepanjang tahun, bansos Rp900 ribu ini hanya disalurkan pada tiga bulan terakhir tahun 2025, yakni untuk Oktober, November, dan Desember.

Seturut siaran pers Kementerian Sekretariat Negara, bantuan senilai Rp900 ribu ini baru diresmikan dan diluncurkan pada Oktober 2025 lalu.

Oleh karenanya, bantuan ini tidak terikat dengan pencairan bansos lainnya, seperti bansos PKH dan BPNT.

Bantuan Rp900 Ribu Itu Bantuan Apa?

Berdasarkan siaran pers Sekretariat Kabinet pada 17 Oktober 2025 lalu, bantuan senilai Rp900 ini merupakan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran pers tersebut menyampaikan bahwa BLT Kesra ini akan diterima oleh lebih dari 35 juta penerima manfaat.

"Ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak," tutur Airlangga.

Airlangga juga menegaskan bahwa BLT Kesra ini merupakan bantuan yang bersifat tambahan. Oleh karenanya, pencairan BLT Kesra tidak akan mengurangi pencairan bansos jenis lainnya.

Selama periode pencairan, yakni selama Oktober hingga Desember 2025, bantuan ini akan dicairkan pemerintah melalui himpunan bank milik negara (Himbara) bagi KPM yang telah memiliki rekening atau PT Pos Indonesia untuk wilayah yang tidak terjangkau Himbara.

Besaran BLT Kesra ini juga sebenarnya bukan Rp900 ribu, tetapi Rp300 ribu untuk tiga bulan. Namun, karena pencairannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, maka KPM yang berhak akan mendapatkan Rp900 ribu.

Akan tetapi, BLT Kesra ini tidak disalurkan kepada semua masyarakat, terdapat sejumlah syarat untuk dikategorikan sebagai penerima bansos senilai Rp900 ribu ini.

Cek Syarat Penerima Bansos Rp900 Ribu

Sebagaimana jenis bansos lainnya, BLT Kesra senilai Rp900 ribu ini juga diberikan kepada golongan masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kelompok masyarakat yang tergolong sebagai BLT Kesra adalah mereka yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 pada DTSEN.

Berdasarkan kriteria itu, KPM BLT Kesra adalah mereka yang sangat miskin, miskin, dan rentan miskin.

Oleh karenanya, syarat pertama untuk ditentukan sebagai penerima bansos ini adalah harus tercatat dalam DTSEN.

Agar tercatat dalam DTSEN, setiap masyarakat harus memiliki data kependudukan yang valid di setiap jenjang, dari tingkat desa hingga pusat.

Untuk mengecek apakah kita sudah tercatat dalam DTSEN dan tergolong sebagai penerima manfaat atau tidak, terdapat sejumlah cara yang bisa ditempuh masyarakat luas.

Link Cek BLT Kesra 2025

Cara untuk mengecek apakah kita tergolong sebagai penerima BLT Kesra dapat dilakukan melalui laman resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Laman web tersebut adalah laman Cek Bansos Kemensos.

Pada laman tersebut, masyarakat luas dapat memasukkan identitas diri dan nantinya sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang dimasukkan.

Setelah itu, masyarakat akan ditampilkan informasi data diri, juga apakah tergolong sebagai penerima bansos dan apakah sudah bisa mencairkannya atau belum.

Berikut tata cara yang bisa ditempuh untuk mengecek apakah tergolong sebagai penerima BLT Kesra 2025 melalui laman web:

  • Buka situs Cek Bansos.
  • Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik empat huruf kode yang muncul.
  • Jika kode tidak terbaca jelas, tekan ikon panah biru untuk memuat ulang.
  • Klik tombol “CARI DATA”.
Jika tergolong sebagai KPM BLT Kesra 2025, sistem akan menampilkan informasi tersebut, lengkap dengan keterangan apakah sudah bisa mencairkannya atau belum.

Sementara itu, untuk mengakses laman web resmi tersebut, link berikut ini bisa diklik untuk langsung menuju halaman Cek Bansos Kemensos:

Link Cek Bansos BLT Kesra 2025.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan