Menuju konten utama
Calon Kapolri

Bamsoet: Biarkan Presiden Leluasa Pilih Sosok Kapolri

Bambang Soesatyo meyakini Presiden Jokowi sudah mengetahui dan mencatat para perwira tinggi yang sudah matang dan siap menjadi pemimpin. Ia meminta semua pihak agar memberi keleluasaan pada Presiden Jokowi dalam memilih sosok Kapolri baru.

Bamsoet: Biarkan Presiden Leluasa Pilih Sosok Kapolri
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. Foto/Antaranews

tirto.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet meminta agar semua pihak memberi keleluasaan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih sosok Kapolri. Apalagi banyak perwira yang memiliki kemampuan memimpin korps Bhayangkara itu.

“Semua pihak hendaknya perlu menahan diri dengan tidak memaksa Presiden, berikan keleluasaan kepada Presiden untuk memilih sosok Kapolri yang tepat,” kata dia, di Jakarta, Senin (6/6/2016).

Menurut Bamsoet, jika sudah waktunya, dirinya yakin Presiden Jokowi tidak akan kesulitan memilih sosok Kapolri baru pengganti Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Saat ini, lanjut Bamsoet, Polri memiliki sejumlah perwira yang sudah matang dan siap memimpin misalnya Wakil Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang sudah teruji dan lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI beberapa waktu lalu.

“Ada juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, Inspektur Pengawas Umum Komjen Pol Dwi Priyatno, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Syafruddin,” kata dia.

Politisi Partai Golkar ini meyakini Presiden Jokowi sudah mengetahui dan mencatat para perwira tinggi yang sudah matang dan siap menjadi pemimpin. Karena itu, kata dia, proses perubahan kepemimpinan Polri hendaknya diserahkan pada pertimbangan dan kebijaksanaan Presiden, berdasarkan saran dari para perwira tinggi Polri.

“Sebaiknya presiden melaksanakan saja ketentuan yang sudah diatur dalam UU No.2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 30 ayat (2) tentang usia pensiun maksimal anggota Polri, termasuk pengecualian tentang perpanjangan masa dinas aktif sampai dua tahun jika perwira bersangkutan memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan negara,” ujarnya.

Bamsoet menyakini Presiden Jokowi tentu akan memilih figur Kapolri sesuai dengan tantangan terkini di masalah sosial, politik dan hukum yang tengah mengemuka saat ini.

Selain itu, menurut dia, Presiden pun tampaknya butuh Kapolri yang mampu memberi dukungan maksimal terhadap upaya pemerintah mewujudkan iklim kondusif bagi percepatan pertumbuhan investasi asing maupun lokal.

“Kecenderungan itu terlihat dari inisiatif presiden yang belum lama ini memanggil Kapolri, Jaksa Agung dan para Ketua KPK terkait rencana kebijakan pengampunan pajak,” kata dia.

Dia menilai Presiden ingin adanya keseragaman persepsi antara pemerintah dan penegak hukum terhadap rencana kebijakan pengampunan pajak.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz