Menuju konten utama

Baleg DPR Targetkan RUU KIA Sah Jadi UU pada Oktober 2022

Saat ini RUU KIA masih menunggu ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR di rapat paripurna pada 28 Juni 2022 mendatang.

Baleg DPR Targetkan RUU KIA Sah Jadi UU pada Oktober 2022
Helikopter kepresidenan terparkir jelang pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

tirto.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi undang-undang pada Oktober 2022. Pasalnya RUU KIA masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada 2022.

"Ini, kan, prolegnas 2022 jadi yang pasti kita harapkan ini akan bisa diselesaikan di tahun ini. Nah mudah-mudahan kalau prosesnya lancar paling lambat biasanya itu 2 bulan, 3 bulan. Jadi setelah masa reses, dibahas satu kali masa sidang lagi, jadi ya mungkin September Oktober mungkin kita harapkan udah selesai," kata Anggota Baleg Luluk Nur Hamidah saat dihubungi Tirto, Jumat (24/6/2022).

Saat ini RUU KIA masih menunggu ditetapkan sebagai inisiatif DPR di rapat paripurna pada 28 Juni 2022 mendatang. Luluk mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan badan musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dapat memasukkan penetapan RUU KIA sebagai inisiatif DPR di rapat paripurna.

"Prosesnya kemarin kita sudah dirapatkan di Bamus ya, tanggal 28 juni nanti akan masuk di rapur (rapat paripurna) dan ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR, kemudian pimpinan DPR akan bersurat ke pemerintah agar mengirimkan perwakilannya pada pembahasan bersama DPR.

"Jadi presiden pasti akan menerbitkan surpres, daftar Inventaris Masalah (DIM) lalu DIM itulah yang akan dibahas bersama dengan DPR," pungkas Luluk.

Baca juga artikel terkait RUU KIA atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto