Menuju konten utama

Bahas RUU Kesehatan, Golkar Soroti Indonesia Krisis Tenaga Medis

Dewi Asmara menyoroti kondisi tenaga kesehatan Indonesia yang masih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Bahas RUU Kesehatan, Golkar Soroti Indonesia Krisis Tenaga Medis
Ilustrasi Dokter dan Perawat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Anggota komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Dewi Asmara menyoroti kondisi tenaga kesehatan Indonesia yang masih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Tenaga kesehatan Indonesia saat ini hanya terdapat 0,62 dokter per 1.000 penduduk, sedangkan standar WHO adalah 1 per 1.000 penduduk.

"Tenaga kesehatan di Indonesia masih rendah dari standar WHO, dan masih di bawah standar rata-rata Asia Tenggara," katanya dalam Pembahasan RUU Kesehatan bersama dengan pemerintah, di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senin (19/6/2023).

Dia melanjutkan berdasarkan data sistem informasi SDM 2020, masih terdapat 6,9 persen puskesmas tanpa dokter. Puskesmas tanpa dokter tertinggi berada di Provinsi Papua 48,18 persen, Papua Barat 42,7 persen, dan Maluku 23,18 persen.

"Kondisi tersebut juga dialami beberapa negara sulitnya distribusi tenaga medis baik itu kesulitan dalam pendidikan dan pelatihan," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan masalah krisis tenaga kesehatan di Tanah Air. Berdasarkan catatanya hingga April 2022, masih terdapat sekitar 586 dari 10.373 puskesmas belum memiliki dokter.

"Sebanyak 5,65 persen puskesmas kita tidak ada tenaga dokter," kata Budi saat konferensi pers, Jumat (29/4/2022).

Kemudian fakta kedua adalah sebanyak 5.498 dari 10.373 puskesmas atau 53 persen belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.

"Jadi kita ada standarnya satu puskesmas harus memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan ada dokter gigi dan lain sebagiannya bidan perawat," katanya.

Selain itu, Budi mengatakan ada 302 dari 618 rumah sakit umum daerah kelas C dan D belum memiliki tujuh dokter spesialis. "Jadi RS umum daerah itu harus ada standarnya dia harus miliki tujuh jenis dokter spesialis," jelasnya.

Budi menyadari adanya kekurangan tenaga kesehatan termasuk dokter, dan dokter spesialis di dalam negeri cukup signifikan. Di sisi lain, kebijakan pemerintah sendiri di 2023 tidak ada lagi tenaga kesehatan sifatnya honorer.

"Kami merasakan di masyarakat khususnya tenaga kesehatan ini menjadi kekhawatiran karena di 2023 tidak ada lagi posisi tenaga honorer untuk tenaga kesehatan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait TENAGA KESEHATAN PELOSOK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang