Menuju konten utama

Aset Kemenpora di Roy Suryo, Harganya Rp15 Ribu Sampai Ratusan Juta

Kemenpora sudah pernah meminta Roy Suryo mengembalikan ribuan unit barang inventaris kementerian itu, pada 2016. Harga satuan barang-barang itu dari belasan ribu sampai ratusan juta rupiah.

Aset Kemenpora di Roy Suryo, Harganya Rp15 Ribu Sampai Ratusan Juta
Gambar salah satu lembar lampiran Surat Permintaan Pengembalian Barang Milik Negara Kemenpora untuk Roy Suryo. FOTO/DOK. MENPORA.

tirto.id - Polemik antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan politikus Partai Demokrat Roy Suryo belum juga menemukan titik temu. Langkah kementerian tersebut meminta pengembalian 3.174 unit barang milik negara yang masih dikuasai oleh mantan Menpora periode 2012-2014 itu justru berujung pada ancaman somasi.

Kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor Simatupang sudah menyampaikan pihaknya akan mengirim somasi kepada Kemenpora dalam waktu dekat. "Saya susun data, saya konfirmasikan, kemudian sekalian somasi kepada Kemenpora," kata Tigor dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, 5 September lalu.

Roy juga membantah keras dirinya masih menguasai ribuan unit barang milik negara itu. Ia mengklaim tuduhan bahwa dirinya masih menguasai sejumlah barang milik Kemenpora adalah fitnah.

"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy melalui pesan tertulisnya kepada Tirto, pada Rabu kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora), Gatot S Dewabroto menyatakan Menpora Imam Nahrawi berencana menemui Roy Suryo untuk mempercepat penyelesaian polemik ini.

"Pak Menteri kemarin ada usul yang bagus memerintahkan kepada kami, kepada saya, untuk segera mempertemukan Pak Menpora dengan Pak Roy Suryo. Jadi duduk bareng," kata Gatot, Kamis kemarin.

Gatot menyatakan, ide untuk melakukan pertemuan tersebut muncul dari Nahrowi di rapat pimpinan Kemenpora, pada 5 September lalu. "Kalau bisa kita selesaikan secara baik-baik," kata Gatot.

Polemik ini bermula saat surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 yang ditandatangani Sesmenpora Gatot S Dewa Broto tertanggal 1 Mei 2018 tersebar ke publik. Dalam surat itu dinyatakan, berdasar hasil pemeriksaan BPK, terdapat 3.226 unit barang milik negara aset kementerian itu yang belum dikembalikan Roy. Kemenpora pun meminta Roy mengembalikan aset-aset milik negara tersebut.

Sedangkan berdasar dokumen yang diterima Tirto, Kemenpora sebenarnya sudah pernah mengirim surat ke Roy Suryo untuk meminta pengembalian barang-barang milik kementerian tersebut, pada 2016 lalu.

Surat itu bernomor 1711/Menpora/INS/2016 dan ditandatangani Menpora Imam Nahrawi pada 17 Juni 2016. Tagihan itu dilayangkan ke Roy Suryo berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam surat Nomor 100/S/XVI/O5/2016 tanggal 3 Mei 2016.

Surat Kemenpora itu menyertakan lampiran yang memuat daftar rinci 3.174 unit barang milik negara yang masih belum dikembalikan oleh Roy Suryo. Total nilai ribuan unit barang itu ialah Rp8,51 miliar.

Daftar barang-barang itu terdiri dari beragam jenis, sebagian di antaranya: meja rapat, aneka perabotan, kasur, alat-alat elektronik, kamera, lensa kamera, tas kamera, peralatan studio video, antena, baterai kamera, hingga kabel dan sepatu boot.

Di antara ribuan unit barang itu, jumlah inventaris yang paling banyak ditagih oleh Kemenpora ke Roy Suryo adalah kamera, lensa kamera, peralatan studio video dan studio gambar, peralatan kantor dan alat rumah tangga.

Harga satuan ribuan unit barang-barang itu juga beragam. Ada yang cuma belasan ribu, puluhan ribu hingga ratusan juta rupiah.

Yang termurah ialah CCTV Cable Video 25m seharga Rp15.000. Jumlah barang ini yang diminta Kemenpora untuk dikembalikan oleh Roy Suryo ada 14 unit atau senilai total Rp210 ribu. Barang dengan harga Rp15.000 lainnya ialah Lamp Holder 14-E276 cm.

Salah satu barang murah lainnya, yang ditagih Kemenpora ke Roy Suryo, berupa Adaptor CCTV 1000 MA12v dengan harga satuan Rp27.000. Kemenpora meminta Roy mengembalikan 28 unit barang ini.

Untuk barang mahal yang diminta Kemenpora ke Roy Suryo ada berbagai jenis. Harga satuannya dari puluhan juta sampai ratusan juta rupiah.

Misalnya, Camera Nikon D-80035 9x240 seharga Rp46,5 juta. Selain itu, Meja Rapat dengan nilai harga Rp70,4 juta. Ada juga inventaris Kemenpora berupa komponen pendukung peralatan pemancar seharga Rp106,88 juta. Dan, barang termahal ialah Springbed King Koil+Bantal seharga Rp175,72 juta.

Baca juga artikel terkait ASET KEMENPORA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom