Menuju konten utama

Roy Suryo akan Ditemui Menteri Imam Nahrawi, Bahas Aset Kemenpora

Menpora Imam Nahrawi berencana menemui Roy Suryo untuk menyelesaikan polemik tentang aset.

Roy Suryo akan Ditemui Menteri Imam Nahrawi, Bahas Aset Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora), Gatot S Dewabroto menyatakan Menpora Imam Nahrawi berencana menemui Roy Suryo dalam waktu dekat. Nahrowi ingin melakukan proses mediasi untuk mempercepat penyelesaian polemik soal aset kemenpora yang selama ini masih dikuasai oleh pendahulunya tersebut.

"Pak Menteri kemarin ada usul yang bagus memerintahkan kepada kami, kepada saya, untuk segera mempertemukan Pak Menpora dengan Pak Roy Suryo. Jadi duduk bareng," kata Gatot, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Gatot menyatakan, inisiatif ini muncul dari Nahrowi dalam rapat pimpinan Kemenpora kemarin (5/9/2018) sore setelah ia menyampaikan rencana somasi yang akan dilakukan Roy kepada Kemenpora.

"Karena tadi Pak Menteri mengatakan jangan sampai euforia kesuksesan, suasana kegembiraan Asian Games ini juga malah larut ke dalam isu-isu yang lain. Itu saja poinnya. Tapi kalau bisa kita selesaikan secara baik-baik," kata Gatot.

Namun, Gatot menyatakan waktu pertemuan belum diatur oleh kedua belah pihak. "Belum. Perintahnya baru kemarin sore," kata Gatot.

Kemarin (5/9/2018), kuasa hukum Roy, M Tigor Simatupang dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada wartawan menyatakan bakal melakukan somasi kepada Kemenpora.

"Saya susun data, saya konfirmasikan, kemudian sekalian somasi kepada Kemenpora," kata Tigor.

Polemik ini bermula saat surat edaran Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto tertanggal 1 Mei 2018 tersebar ke publik.

Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasar hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, diketahui sebanyak 3.226 unit barang milik negara milik Kemenpora yang dianggap belum dikembalikan Roy. Kemenpora pun meminta Roy mengembalikan aset-aset milik negara itu.

Namun, Roy membantah masih menguasai aset-aset tersebut. Politikus partai Demokrat itu mengklaim tuduhan dirinya masih menguasai sejumlah barang milik Kemenpora adalah fitnah.

"Terhadap aset BMN [Barang Milik Negara] Kemenpora sebanyak 3226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali dan saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy melalui pesan tertulisnya kepada Tirto, pada Rabu kemarin.

Baca juga artikel terkait ASET KEMENPORA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom